Ancam Penjarakan Haters karena Dituduh Jadi Pembunuh Harimau, Alshad Ahmad Minta Netizen Segera Hapus Komentar Jahat!

Suara Rumpita

Senin, 31 Juli 2023 | 16:15 WIB
Ancam Penjarakan Haters karena Dituduh Jadi Pembunuh Harimau, Alshad Ahmad Minta Netizen Segera Hapus Komentar Jahat!
Alshad Ahmad [Instagram/@alshadahmad] (Instagram/@alshadahmad)

Alshad Ahmad dihujat habis-habisan oleh netizen usai mengabarkan kematian anak harimaunya. Ia dituduh tak becus mengurus hewan-hewan yang ia pelihara.

Penyebab kematian harimau yang diberi nama Cenora itu kini masih dalam penyelidikan. Alshad Ahmad menduga Cenora mati karena ada kelainan paru-paru.

Meski sudah menjelaskan panjang lebar soal kematian Cenora, tapi Alshad masih saja dihujat netizen. Bahkan ada yang menyebut Cenora mati karena keseringan diajak ngonten.

Kesal masih dihujat meski sudah klarifikasi, Alshad Ahmad kembali menuliskan surat terbuka di akun Instagramnya.

"Melalui surat terbuka ini, terlebih dahulu saya menyampaikan ucapan terima kasih dari hati yang paling dalam kepada seluruh masyarakat atas semua perhatian termasuk saran maupun kritik yang disampaikan kepada saya terkait peristiwa kematian Cenora yang terjadi beberapa hari lalu," tulis Alshad Ahmad dikutip dari akun Instagramnya, Senin, (31/07/23).

Alshad berterima kasih kepada para netizen yang telah memberikan kritikan dan saran. Tapi ia merasa keberatan dengan adanya komentar hujatan yang ditujukan padanya.

"Pada prinisipnya saya tidak keberatan dengan kritik yang ditujukkan kepada saya. Namun demikian saya melihat dari sejumlah besar kritik tersebut, ternyata ada sebagian yang disampaikan secara tidak proporsional dan tanpa memperhatikan aspek kebenaran maupun kaidah etika," imbuh Alshad.

Merasa difitnah habis-habisan, Alshad mengancam bakal memenjarakan para netizen yang nekat melempar hujatan di media sosial. Ia juga meminta para netizen untuk segera menghapus komentar-komentar jahatnya.

"Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya meminta kepada siapa yang telah menyampaikan tuduhan atau fitnah seperti yang saya sebutkan di atas agar dalam waktu secepatnya segera menghentikan dan menghapus tuduhan/komentar tersebut," tegas Alshad.

baca juga

"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp 750 juta," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Emosi Difitnah sebagai Pembunuh Harimau, Alshad Ahmad Ancam Pidanakan Haters: Saya yang Paling Terpukul!

Emosi Difitnah sebagai Pembunuh Harimau, Alshad Ahmad Ancam Pidanakan Haters: Saya yang Paling Terpukul!

Rumpita | Minggu, 30 Juli 2023 | 08:10 WIB

Kasus Alshad Ahmad Viral, WWF Indonesia Ikut Buka Suara, Tegaskan Satwa Liar Bukan Hewan Peliharaan!

Kasus Alshad Ahmad Viral, WWF Indonesia Ikut Buka Suara, Tegaskan Satwa Liar Bukan Hewan Peliharaan!

Rumpita | Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:55 WIB

Teka-teki Penyebab Kemarian Anak Harimau Milik Alshad Ahmad, Pastikan Mati Bukan Karena Virus: Gua Merasa Bersalah...

Teka-teki Penyebab Kemarian Anak Harimau Milik Alshad Ahmad, Pastikan Mati Bukan Karena Virus: Gua Merasa Bersalah...

Rumpita | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:19 WIB

Terkini

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×