Alshad Ahmad mengalami duka mendalam gara-gara anak harimaunya mati. Terlebih ia mendapatkan hujatan netizen karena dituding tak becus mengurus harimaunya.
Netizen bahkan menduga jika kematian anak harimau yang diberi nama Cenora itu karena sering diajak ngonten. Lantas Alshad Ahmad menentang keras tuduhan tersebut.
Geram terus dipojokan netizen, pacar Tiara Andini ini akhirnya menuliskan pernyataan terbuka yang diunggah di Instagramnya.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, melalui surat terbuka ini, terlebih dahulu saya menyampaikan ucapan terima kasih dari hati yang paling dalam kepada seluruh masyarakat atas semua perhatian, termasuk saran maupun kritik yang disampaikan kepada saya terkait kematian Cenora yang terjadi beberapa hari lalu," tulis Alshad Ahmad.
Dalam pernyataannya, kematian Cenora adalah kejadian yang tak terduga. Ia sendiri tak menyangka anak harimaunya akan mati.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Cenora masih diteliti oleh laboratorium. Ia meminta para netizen untuk tak berspekulasi soal kematian Cenora.
Dituduh tak becus mengurus harimau, Alshad tak terima. Ia bahkan begitu terpukul dengan kematian Cenora.
"Merupakan hal yang menyakitkan bagi saya apabila dituduh atau difitnah sebagai 'PEMBUNUH' Cenora. Dalam peristiwa kematian Cenora ini, saya adalah pihak yang paling terpukul dan yang mengalami kesedihan mendalam," tegas Alshad Ahmad.
"Melalui kesempatan ini saya meminta kepada siapa saja yang telah menyampaikan tuduhan atau fitnah seperti yang saya sebutkan di atas agar dalam waktu secepatnya segera menghentikan dan menghapus tuduhan/komentar tersebut, serta tidak lagi melakukan hal yang sama di kemudian hari," imbuhnya.
Baca Juga: Ingin Damai, Lolly Akui Tanpa Nikita Mirzani Tak Bisa Ada Hingga Saat ini: Aku Nggak Benci Mama
Alshad Ahmad lantas menegaskan bahwa ia mengancam bakal lapor polisi apabila banyak yang melempar tuduhan jahat soal kematian Cenora.
"Semata-mata untuk tidak menyebabkan berkembangnya polemik yang tidak produktif dan juga untuk mencegah adanya upaya atau langkah hukum yang dapat ditempuh terhadap pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan atau fitnah tersebut," tutur Alshad.