Finalis Miss Universe mengalami pengalaman kurang mengenakan lantaran mendapatkan tindakan pelecehan seksual di Ballroom sebuah hotel di Jakarta, hingga akhirnya memutuskan melaporkan ke polisi.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini mengungkap para kontestan kecantikan mengalami pelecehan seksual karena difoto tanpa busana dengan alasan untuk pengecekan badan.
"Di ballroom, bisa kebayangkan ya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju," katanya saat mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta dikutip Rumpita pada Selasa, (8/8/2023).
"Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman kontestan, mereka tertekan dalam situasi seperti itu," katanya.
Meski proses pengecekan badan dilakukan terpisah antar peserta namun ia menduga memang sengaja ada keterlibatan penyelenggara kegiatan.
Mellisa menjelaskan, semestinya dilakukan orang per orang namun ternyata tidak ada privasi.
Pengecekan tubuh tanpa busana di kontes Miss Universe Indonesia yang digelar di Ancol itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” kata Mellisa Anggraini.
Awalnya kejadian itu bermula saat 1 Agustus 2023, pengecekan tubuh tanpa busana itu terjadi di luar agenda resmi dan terjadi di luar ekspektasi.
“Sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi," katanya.