Selebtek.suara.com - Setelah dilakukan penyitaan aset oleh pemerintah Rusia senilai 1 miliar rubel atau Rp 237 miliar 1 miliar rubel atau Rp 237 miliar, Google menyatakan bangkrut.
Perusahaan asal Amerika itu mengklaim tak mampu membayar staf, pemasok, hingga vendor. Pekerja Google di Rusia pun telah dipindahkan ketika negara itu melancarkan invasi ke Ukraina.
Mengutip XDA Developers, Kamis (19/5/2022), perusahaan induk Google Alphabet Inc mengaku mengalami masalah selama berbulan-bulan ketika asetnya disita. Awalnya di bulan Desember tahun lalu, otoritas Rusia meminta Google menghapus konten Youtube yang dinilai ilegal.
Setelah iu Rusia memberikan denda kepada Google senilai 7,2 miliar rubel atau Rp 1,7 triliun. Denda tersebut naik menjadi 506 juta rubel atau setara Rp 199 miliar, denda terbesar yang pernah ada di Rusia.
Namun, Google tak mampu membayar denda, sehingga Rusia menyita rekening bank perusahaan. Hingga akhirnya Google dinyatakan pailit.
"Penyitaan rekening bank Google Rusia oleh otoritas membuat kantor kami di Rusia tidak dapat berfungsi, termasuk mempekerjakan dan membayar karyawan yang berbasis di Rusia, membayar pemasok dan vendor, dan memenuhi kewajiban keuangan lainnya," kata juru bicara Google, seperti dilansir Suara.com.
Meskipun menyatakan bangkrut, Google masih memberikan layanan gratis dan tetap beroperasi seperti biasa. Adapun layanan yang tersedia mencakup Gmail, Google Maps, Android, hingga Google Play Store.
Selain itu, Google juga tidak akan menutup Youtube meski dituduh menampilkan konten ilegal
Google juga tetap tidak menutup konten yang dinyatakan ilegal. Menteri Komunikasi dan Media Massa Rusia, Maksut Shadaev mengatakan kalau pemerintah tidak akan menutup YouTube demi pengguna di Rusia tidak menderita. (*)