Selebtek.suara.com - Rizky Febian akhirnya merespon tuduhan Teddy Pardiyana yang mengatakan uang Rp500 juta dari kos-kosan milik almarhum ibunya Lina Jubaedah dikuasai oleh Rizky.
"Nggak bisa dibagi itu, itu kan hak pribadinya Iky (Rizky Febian)," ungkap Bahyuni Zaili kuasa hukum Rizki Febian dalam jumpa pers di Bandung, sepert dilansir Suara.com, Senin (6/6/2022).
Pihaknya mengatakan kalau uang Rizky Febian yang diperoleh dari hasil manggung dan stasiun televisi yakni sekira Rp 5,4 Miliar. Uang itu ditransfer ke ditransfer ke rekening atas nama almarhum Lina Jubaedah. Dari sana kemudian dibelikan kos-kosan 32 pintu dan beberapa properti lainnya.
"Uang tersebut dibelikan satu rumah kos yang di Bojongsoang yang dibeli dengan harga Rp 2 Miliar dan satu lagi rumah villa Bandung Indah seharga Rp 1,4 Miliar dan dijual lagi dengan harga Rp 1,5 Miliar," katanya.
Rizky pun mempermasalahkan rumah kos kosan yang dikuasai Teddy Pardiyana dan memilih untuk membuat laporan polisi. Begitupun Tteddy yang belum lama melaporkan anak tertua Sule itu karena merasa memiliki bukti keterlibatan kepemilikan kos tersebut.
"Yang dipersoalkan oleh RF dalam laporan polisinya itu karena rumah kos itu diaku oleh Teddy, padahal jelas-jelas itu adalah milik Rizky Febian," terang Bahyuni.
Pihaknya lantas memilih menghadapi laporan polisi yang berjalan dan menyelesaikannya lewat hukum. Sebab, Rizky Febian meyakini bisa membuktikan keterangannya lewat asisten mendiang ibunya.
"Bisa dibuktikan dari keterangan para saksi yang dulu asistennya almarhum Lina bahwa itu memang dibeli dari uangnya Rizky Febian," kata Bahyuni. (*)