8 Pelanggaran yang Paling Diincar di Operasi Patuh Jaya 2022

Selebtek

Senin, 13 Juni 2022 | 19:12 WIB
8 Pelanggaran yang Paling Diincar di Operasi Patuh Jaya 2022
suara.com

Selebtek.suara.com - Hari ini, Senin 13 Juni 2022 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari hingga 26 Juni 2022 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia.

Melalui pelaksanaan operasi ini diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan. Untuk itu masyarakat diminta mempersiapkan kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas

Dalam Operasi Patuh Jaya 2022 pihak kepolisian menjamin tidak akan mengistimewakan kendaraan yang menggunakan pelat khusus (atau pelat dewa). Kendaraan berpelat khusus yang kedapatan melanggar, akan ditindak. 

Pihak kepolisian bahkan tidak segan-segan mencopot rotator dan pelat khusus di kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.

Pada operasi kali ini, ada delapan sasaran penindakan yang menjadi prioritas oleh kepolisian. Apa saja itu?

1. Melawan arus

Perbuatan melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.

2. Knalpot bising atau tidak sesuai standar

Dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) UU LLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

3, Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

4. Balap liar dan kebut-kebutan

Aksi balap liar akan dijerat dengan pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b UU LLAJ dengan sanksi kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda maksimal Rp 3 juta.

5. Menggunakan HP saat berkendara

Penggunaan ponsel saat berkendara dikenai Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 750 ribu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:51 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:23 WIB

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:11 WIB

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:40 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan

GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:50 WIB

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 11:05 WIB

Terkini

4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan

4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:17 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan

Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:06 WIB

Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru

Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:05 WIB

Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen

Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:05 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Review Never Change!: Komedi Absurd yang Kacau, Gila, dan Sulit Dijelaskan

Review Never Change!: Komedi Absurd yang Kacau, Gila, dan Sulit Dijelaskan

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:00 WIB

Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI

Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB