- Direksi PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri mengadakan audiensi di Jakarta pada hari Rabu tanggal 29 Juli.
- Kedua instansi memperkuat sinergi untuk meningkatkan pelayanan publik Samsat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pencegahan.
- Hasil kolaborasi ini difokuskan pada edukasi keselamatan berkendara, pemanfaatan transformasi digital, dan penghentian perilaku melawan arus.
Suara.com - PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan yang lebih kolaboratif dan berorientasi pada pencegahan, termasuk ajakan untuk mengakhiri perilaku bahaya melawan arus.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran Direksi PT Jasa Raharja dengan Korlantas Polri di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (29/7). Audiensi diterima langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Wibowo.
Hadir dalam kegiatan ini Komisaris Utama PT Jasa Raharja Irjen Pol. (P.) Aan Suhanan, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, jajaran Direksi PT Jasa Raharja, serta Pejabat Utama Korlantas Polri.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesamsatan, sekaligus memperkuat upaya keselamatan lalu lintas.
Transformasi digital dan kolaborasi lintas instansi tidak hanya bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi, tetapi juga mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban registrasi kendaraan bermotor dan pembayaran pajak kendaraan.
"Pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun di sisi lain, tujuan besar yang ingin kita capai bersama adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Karena itu, sinergi Jasa Raharja dengan Korlantas Polri tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, tetapi juga pada upaya membangun budaya keselamatan melalui edukasi, pemanfaatan data, dan kolaborasi lintas sektor," ujar Awaluddin.
Menurut Awaluddin, meskipun pelayanan santunan terus ditingkatkan melalui transformasi digital dan integrasi lintas instansi, tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah masih tingginya jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar dipicu oleh perilaku berisiko di jalan raya.
"Di Jasa Raharja kami selalu mengatakan bahwa indikator keberhasilan kami bukan hanya seberapa cepat santunan diberikan, tetapi bagaimana jumlah korban kecelakaan dan fatalitas dapat terus ditekan. Santunan adalah bentuk kehadiran negara setelah kecelakaan terjadi, namun yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat selamat sehingga tidak perlu menerima santunan," ujar Awaluddin.
Berdasarkan berbagai evaluasi bersama para pemangku kepentingan, masih banyak kecelakaan yang terjadi akibat perilaku berisiko di jalan, salah satunya pelanggaran melawan arus.
Perilaku melawan arus tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya dan kerap menimbulkan korban dengan tingkat fatalitas yang tinggi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Wibowo, menegaskan bahwa pelanggaran melawan arus merupakan salah satu perilaku berkendara yang memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas. Karena itu, penanganannya memerlukan langkah yang lebih tegas.
"Setiap kecelakaan lalu lintas pasti didahului oleh sebuah pelanggaran. Itu rumus yang sudah pasti," ujar Kakorlantas.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin erat antara Korlantas Polri dan Jasa Raharja.
"Tentunya kegiatan ini selain sebuah ajang tali silaturahmi yang sudah terjalin selama ini, juga tentunya ingin kembali kita bersinergi, berkolaborasi, terkait dengan beberapa singgungan tugas yang cukup erat antara Korlantas Polri dengan Jasa Raharja. Terutama di bidang pelayanan kesamsatan, juga terkait dengan bidang penanganan kecelakaan lalu lintas," ujar Wibowo.
Kolaborasi kedua institusi tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor melalui Samsat, tetapi juga diarahkan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.