Bukalapak Menang di Gugatan Pertama, Siap Hadapi Gugatan Kedua dari Harmas

Selebtek | Suara.com

Senin, 04 Juli 2022 | 22:14 WIB
Bukalapak Menang di Gugatan Pertama, Siap Hadapi Gugatan Kedua dari Harmas
Twitter @sandiuno

Selebtek.suara.com - Terkait gugatan kedua yang diajukan oleh PT Harmas Jalesveva (Harmas) kepada PT Bukalapak.com, Tbk., (Bukalapak) saat ini kami sedang menunggu dokumen terkait gugatan tersebut dari pihak yang berwenang untuk dipelajari dan menyiapkan serta mengambil langkah-langkah hukum yang tersedia sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dalam gugatan sebelumnya yang terdaftar dalam register perkara No.294/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL, majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan tidak dapat menerima gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Harmas.

Putusan Pengadilan telah jelas mengabulkan eksepsi Bukalapak mengenai kurangnya pihak dalam gugatan (plurium litis consortium) sehingga gugatan Harmas tidak dapat diterima (nietonvankelijke verklaard). Bukalapak menghormati serta akan menjalankan putusan ini sebagai perusahaan yang beroperasi sesuai peraturan hukum di Indonesia.

Bukalapak sempat berniat menjalin kerja sama dengan Harmas dalam hal penyewaan lokasi kerja yang dituangkan ke dalam Letter of Intent. Bukalapak juga sudah membayarkan down payment untuk memperkuat niat ini.

Namun, Bukalapak tidak dapat melanjutkan rencana penyewaan lokasi kerja dengan pertimbangan masih belum terpenuhinya kewajiban Harmas dalam penyediaan ruangan lokasi kerja.

Meskipun rencana ini tidak dilanjutkan, hingga saat ini Harmas belum memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan down payment tersebut kepada Bukalapak.

“Seperti saat kami memenangkan gugatan pertama, posisi kami dalam perkara yang dimaksud adalah kuat dan jelas. Kami tidak dapat melanjutkan rencana kerjasama dengan pihak penggugat dengan pertimbangan masih belum terpenuhinya kewajiban dari Harmas untuk memenuhi penyediaan ruangan lokasi kerja. Karena itu, kami tidak turut andil dalam hilangnya pendapatan sewa penggugat maupun kerugian-kerugian lainnya. Oleh karena itu, kami siap
menghadapi gugatan kedua ini”, ujar Head of PR Bureau Bukalapak, Monica Chua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kekinian Banget, Pedagang Ini Tempeli Tempenya dengan Lakban Salah Satu Marketplace

Kekinian Banget, Pedagang Ini Tempeli Tempenya dengan Lakban Salah Satu Marketplace

Jogja | Senin, 04 Juli 2022 | 16:08 WIB

Unik! Pahala Dapat Dibeli di E-Commerce, Respon Netizen Bikin Ketawa

Unik! Pahala Dapat Dibeli di E-Commerce, Respon Netizen Bikin Ketawa

| Senin, 04 Juli 2022 | 12:00 WIB

Jualan Pahala di E-Commerce Laris Manis, Warganet Bingung: Beli COD Gimana Bawanya?

Jualan Pahala di E-Commerce Laris Manis, Warganet Bingung: Beli COD Gimana Bawanya?

Sumbar | Senin, 04 Juli 2022 | 15:15 WIB

Kocak! Pahala Dijual di E-Commerce, Respons Warganet Bikin Ngakak

Kocak! Pahala Dijual di E-Commerce, Respons Warganet Bikin Ngakak

Lifestyle | Senin, 04 Juli 2022 | 11:14 WIB

Terkini

7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan

7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan

Jakarta | Minggu, 19 April 2026 | 23:23 WIB

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Siapa HR dan FU? Dua Pelaku Penikaman Nus Kei, Dendam Lama 2020 Diduga Jadi Pemicu

Siapa HR dan FU? Dua Pelaku Penikaman Nus Kei, Dendam Lama 2020 Diduga Jadi Pemicu

Sulsel | Minggu, 19 April 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Berdarah Kematian Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kronologi Berdarah Kematian Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Sumut | Minggu, 19 April 2026 | 22:58 WIB

Ingat Crazy Rich Tulung Selapan? Harta Haji Sutar Terancam Disita, Daftar Asetnya Bikin Kaget

Ingat Crazy Rich Tulung Selapan? Harta Haji Sutar Terancam Disita, Daftar Asetnya Bikin Kaget

Sumsel | Minggu, 19 April 2026 | 22:40 WIB

Usai Penikaman Nus Kei, Mengapa Nama John Kei Ikut Ramai Dibicarakan?

Usai Penikaman Nus Kei, Mengapa Nama John Kei Ikut Ramai Dibicarakan?

Sulsel | Minggu, 19 April 2026 | 22:15 WIB

Mengenang 7 Film Terbaik Nayato Fio Nuala yang Wajib Ditonton Ulang

Mengenang 7 Film Terbaik Nayato Fio Nuala yang Wajib Ditonton Ulang

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 22:00 WIB

5 Bedak Tabur dengan Hasil Matte Terbaik, Wajah Bebas Kilap Seharian

5 Bedak Tabur dengan Hasil Matte Terbaik, Wajah Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 21:55 WIB

7 Cushion dengan Oksidasi Rendah Hasil Satin Glowing, Wajah Fresh Seharian!

7 Cushion dengan Oksidasi Rendah Hasil Satin Glowing, Wajah Fresh Seharian!

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 21:36 WIB

Profil Nus Kei: Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Diserang di Bandara, Ini Sosoknya

Profil Nus Kei: Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Diserang di Bandara, Ini Sosoknya

Sulsel | Minggu, 19 April 2026 | 21:36 WIB