60 Rekening Milik ACT Sudah Diblokir PPATK

Selebtek | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 19:39 WIB
60 Rekening Milik ACT Sudah Diblokir PPATK
Instagram/@actforhumanity

Selebtek.suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 60 rekening atas nama lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pemblokiran rekening milik ACT itu terkait penggunaan dana yang diduga melanggar Undang-Undang.

"Per hari ini, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 33 penyedia jasa keuangan, sudah kami hentikan," kata Ivan, saat konferensi pers di Kantor PPATK Jakarta Pusat, dilansir Antara, Rabu (6/7/2022).

Ivan menjelaskan, pemblokiran rekening dilakukan setelah PPATK menerima laporan dari 33 lembaga penyedia jasa keuangan. Ia membantah soal tudingan PPATK baru bertindak setelah ramainya pemberitaan ACT di berbagai media.

"Secara proporsional PPATK melakukan analisis maupun pemeriksaan untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran atau penyimpangan dari pengelolaan dana yayasan tersebut," ujarnya.

PPATK telah menganalisis transaksi keuangan ACT dan menemukan indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan ada dugaan aktivitas terlarang.

Ivan juga menambahkan PPATK menemukan aliran dana dari karyawan ACT ke negara-negara yang disebut PPATK beresiko tinggi dalam pendanaan terorisme. Dengan rincian 17 kali transaksi senilai total Rp1,7 miliar.

Karyawan ACT diduga melakukan transaksi kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al-Qaeda.

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian Turki karena terkait dengan Al-Qaeda, penerimanya," kata Ivan.

Meski demikian, PPATK masih menyelidiki apakah transaksi ACT terhadap pihak yang diduga terkait Al-Qaeda itu adalah sebuah kebetulan.

Laporan analisis dan temuan PPATK telah diserahkan kepada Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisisan Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk didalami.(*)

Sumber : Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Dugaan Aliran Dana ke Organisasi Teroris Al-Qaeda, Begini Respons ACT

Soal Dugaan Aliran Dana ke Organisasi Teroris Al-Qaeda, Begini Respons ACT

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 19:32 WIB

Benarkah Ada Dana ACT untuk Aksi Teroris? Ini Temuan PPATK

Benarkah Ada Dana ACT untuk Aksi Teroris? Ini Temuan PPATK

Bisnis | Rabu, 06 Juli 2022 | 19:25 WIB

60 Rekening ACT Diblokir PPATK Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Umat

60 Rekening ACT Diblokir PPATK Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Riau | Rabu, 06 Juli 2022 | 19:24 WIB

Pede Pencabutan Izin PUB Bakal Dibatalkan, ACT Bakal Kirim Surat ke Kemensos

Pede Pencabutan Izin PUB Bakal Dibatalkan, ACT Bakal Kirim Surat ke Kemensos

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Skor 4-0! Indonesia Taklukkan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Skor 4-0! Indonesia Taklukkan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Dorong Penataan Bantaran Rel, KAI Siap Inventarisasi dan Amankan Lahan

Prabowo Dorong Penataan Bantaran Rel, KAI Siap Inventarisasi dan Amankan Lahan

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 05:50 WIB

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:06 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB