Pede Pencabutan Izin PUB Bakal Dibatalkan, ACT Bakal Kirim Surat ke Kemensos

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 06 Juli 2022 | 19:00 WIB
Pede Pencabutan Izin PUB Bakal Dibatalkan, ACT Bakal Kirim Surat ke Kemensos
Pede Pencabutan Izin PUB Bakal Dibatalkan, ACT Bakal Kirim Surat ke Kemensos. (ACTNews)

Suara.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan mengirimkan surat pemohonan ke Kemeterian Sosial buntut dicabutnya izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Surat permohonan itu menyoal agar pencabutan izin agar dibatalkan.

"Sangat mungkin dari pihak kami ACT mengirimkan surat permohonan pencabutan kepada Kemensos untuk pembatalan izin PU kepada yayasan ACT," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar di kantornya, Rabu (6/7/2022).

Ibnu mengatakan, surat permohonan itu akan dikirimkan pada esok hari, Kamis (7/7/2022).

Surat tersebut, lanjut Ibnu, akan dikirimkan pada Kamis (7/7) besok. Pihak ACT juga berharap agar Kemensos bisa memudahkan surat izin pembatalan PUB.

"Kami sangat yakin pihak Kemensos memudahkan surat izin pembatalan PUB yang terbit hari ini," sambungnya.

Ibnu menjelaskan, izin mengenai PUB secara rutin setiap tiga bulan sekali selalu diperpanjang. Dalam proses perpanjangan izin itu, ACT akan melaporkan sejumlah hasil kerja kepada Kemensos.

"Jadi sebenarnya masa ini (sekarang) masih masa peralihan kami masih masa peralihan yang sebelumnya kami ngasih laporan untuk perpanjangan berikutnya. Jadi nanti yang surat ini kami kirim surat kepada kemensos," papar dia.

ACT Kaget

Tidak hanya itu, ACT juga menyayangkan keluarnya keputusan Menteri Sosial No 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan. ACT juga mengaku kaget atas keputusan tersebut.

"Kami perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sangat kaget dengan keputusan ini," kata Ibnu.

Ibnu mengatakan, pihaknya pada Selasa (5/7) pagi telah memenuhi panggilan dari Kemensos. Dalam proses tersebut, dia mengaku, semuanya telah dijelaskan secara rinci.

Dari hasil pertemuan tersebut, Ibnu mengatakan adanya rencana kedatangan tim Kemensos untuk melakukan pengawasan pada Kamis (7/7/2022) besok. ACT dalam hal ini akan bersikap kooperatif dan akan menyiapkan apa saja yang dibutuhkan oleh Kemensos.

"Artinya kami telah menunjukkan sikap kooperatif. Kami juga sudah menyiapkan apa saja yang diminta oleh pihak kemensos, terkait dengan pengelolaan keuangan," beber dia.

Sebelumnya, Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan untuk yayasan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT tahun 2022 telah dicabut Kementerian Sosial (Kemensos).

Keputusan ini diambil buntut dari kasus dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh yayasan kemanusiaan itu. Diketahui, ACT jadi perbincangan panas usai munculnya hasil investigasi Tempo terkait dugaan penyelewengan dana umat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI Pastikan Tidak Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Hewan Kurban Tahun Ini

Wagub DKI Pastikan Tidak Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Hewan Kurban Tahun Ini

Jakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:25 WIB

PPATK Sebut Sudah Bekukan Sejumlah Rekening ACT, Sebelum Dugaan Penyelewengan Dana Berembus ke Publik

PPATK Sebut Sudah Bekukan Sejumlah Rekening ACT, Sebelum Dugaan Penyelewengan Dana Berembus ke Publik

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:14 WIB

PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Pihak Diduga Terkait Terorisme

PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Pihak Diduga Terkait Terorisme

Selebtek | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:45 WIB

Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban

Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban

Jakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:22 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB