Pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah Jalani Pemeriksaan Kedua Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Depok

Selebtek Suara.Com
Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:53 WIB
Pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah Jalani Pemeriksaan Kedua Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Depok
Pixabay/Anemone123

Selebtek.suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah (RJ), Depok, Ahmad Riyadh Muchtar menjalani pemeriksaan kedua oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Kuasa hukum Ahmad Riyadh Muchtar, Khoirul mendampingi kliennya terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 11 santriwati. Polisi telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Ahmad Riyadh Muchtar diperiksa kembali untuk menambah berita acara pemeriksaan.

"Perkara dugaan tindak pidana yang diduga terjadi di wilayah hukum Pondok RJ sedang dinaikkan ke tahapan penyidikan. Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya untuk menambah berita acara pemeriksaan,” ujar Khoirul kepada wartawan.

Khoirul mengatakan bahwa agenda kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjawab sejumlah tambahan pertanyaan dari penyidik

“Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan Pondok Pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48 (pertanyaan),” katanya.

Setelah pemeriksaan ini dilakukan, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan tempat dugaan perkara pidana tersebut, yakni di Ponpes Riyadhul Jannah, Depok.

“Setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak Polda Metro Jaya di Ponpes RJ sebagaimana keterangan dari para penyidik. Kalau tidak ada halangan akan dilakukan pemeriksaan tempat dugaan perkara pidana tersebut,” tandasnya.

Polisi telah menetapkan tiga ustaz dan satu santri senior sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual ini.

Baca Juga: Saatnya Berhenti Jadi People Pleaser! Ini 5 Cara Mengatasi Sifat Gak Enakan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan dua ustaz diduga mencabuli santriwati di bawah umur, sedangkan satu ustaz lagi diduga menyetubuhinya.

"Satu orang lagi merupakan santri putra senior yang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap santri wanita di bawah umur," kata Zulpan.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.(*)

Sumber : PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI