Kronologi Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Mall

Selebtek

Kamis, 21 Juli 2022 | 17:32 WIB
Kronologi Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Mall
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani dijemput paksa sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota ketika berada di sebuah mall. Kejadian itu terjadi di Mall Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (31/7/2022).

Melansir Suara.com, asisten Nikita Mirzani, Mail yang berada di tempat kejadian menceritakan kronologinya pejemputan paksa tersebut. Ini bermula saat artis 36 tahun itu menunggu mobil untuk pulang ke rumah.

"Kita mau pulang, terus pas mau masuk mobil langsung digeruduk gitu aja," kata Mail saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).

Peristiwa itu juga disaksikan anak bungsu Nikita Mirzani, Arkana Mawardi. Bocah 3 tahun itu menangis histeris karena menyaksikan sang ibu yang dikelilingi banyak orang dan hendak membawa.

"Iya nangis, dia bingung miminya kenapa? Nggak mau ditinggal miminya juga," ujar Mail.

Akhirnya, Arkana beserta baby sitternya ikut bersama Nikita Mirzani di mobil tersebut. Saat ini mereka tengah dibawa polisi dari Polresta Serang Kota.

"Ini kan kasusnya UU ITE, aku bingung. UU ITE kok kayak teroris? Sekarang gini, minta barang bukti udah, yaa.. sudahlah tanya ke Serang Kota aja," ujar Mail.

Sebelum Mail, Fitri Salhuteru juga telah mengonfirmasi kebenaran Nikita Mirzani yang dijemput paksa polisi.

"Iya benar, ke polres Serang Kota aja," kata Fitri Salhuteru dalam pesan WhatsApp.

baca juga

Pengacara Ramdan Alamsyah juga mengunggah video penjemputan paksa Nikita Mirzani melalui Instagramnya.

Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di sebuah mall di Jakarta, Kamis (21/7/2022) [Instagram/@ramdanalamsyah.id]

Dalam video tersebut terlihat Nikita Mirzani yang mengenakan kaus putih bersama beberapa orang asistennya hendak menaiki mobil, yang diduga mobil polisi. 

Di situ juga terlihat ada beberapa orang lelaki mengenakan kaos hitam yang diduga polisi. 

"Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula Wan'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah di bagian caption.

Namun ketika dikonfirmasi, Ramdan Alamsyah mengaku tidak tahu soal penjemputan paksa itu.

Sebelumnya, polisi dari Polresta Serang Kota juga pernah ke rumah Nikita Mirzani untuk membawanya ke kantor polisi. Penjemputan paksa itu lantaran bintang film Comic 8 tersebut mangkir dari pemeriksaan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Status sang artis kini telah berubah dari saksi menjadi tersangka.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Angkat Bicara soal Penjemputan Paksa Nikita Mirzani di Mall

Polisi Angkat Bicara soal Penjemputan Paksa Nikita Mirzani di Mall

Entertainment | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:23 WIB

VIDEO Detik-Detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi saat Sedang Nge-Mal

VIDEO Detik-Detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi saat Sedang Nge-Mal

Entertainment | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:18 WIB

Sedang Nongkrong di Mall, Nikita Mirzani Dijemput Paksa oleh Polisi

Sedang Nongkrong di Mall, Nikita Mirzani Dijemput Paksa oleh Polisi

Selebtek | Kamis, 21 Juli 2022 | 16:56 WIB

Terkini

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×