Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani dijemput paksa sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota ketika berada di sebuah mall. Kejadian itu terjadi di Mall Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (31/7/2022).
Melansir Suara.com, asisten Nikita Mirzani, Mail yang berada di tempat kejadian menceritakan kronologinya pejemputan paksa tersebut. Ini bermula saat artis 36 tahun itu menunggu mobil untuk pulang ke rumah.
"Kita mau pulang, terus pas mau masuk mobil langsung digeruduk gitu aja," kata Mail saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).
Peristiwa itu juga disaksikan anak bungsu Nikita Mirzani, Arkana Mawardi. Bocah 3 tahun itu menangis histeris karena menyaksikan sang ibu yang dikelilingi banyak orang dan hendak membawa.
"Iya nangis, dia bingung miminya kenapa? Nggak mau ditinggal miminya juga," ujar Mail.
Akhirnya, Arkana beserta baby sitternya ikut bersama Nikita Mirzani di mobil tersebut. Saat ini mereka tengah dibawa polisi dari Polresta Serang Kota.
"Ini kan kasusnya UU ITE, aku bingung. UU ITE kok kayak teroris? Sekarang gini, minta barang bukti udah, yaa.. sudahlah tanya ke Serang Kota aja," ujar Mail.
Sebelum Mail, Fitri Salhuteru juga telah mengonfirmasi kebenaran Nikita Mirzani yang dijemput paksa polisi.
"Iya benar, ke polres Serang Kota aja," kata Fitri Salhuteru dalam pesan WhatsApp.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Start UP Game Indonesia Agar Bisa Bersaing di Kancah Internasional
Pengacara Ramdan Alamsyah juga mengunggah video penjemputan paksa Nikita Mirzani melalui Instagramnya.
![Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di sebuah mall di Jakarta, Kamis (21/7/2022) [Instagram/@ramdanalamsyah.id]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/07/21/1-nikita-mirzani-dijemput-paksa-polisi-di-sebuah-mall-di-jakarta-kamis-2172022.png)
Dalam video tersebut terlihat Nikita Mirzani yang mengenakan kaus putih bersama beberapa orang asistennya hendak menaiki mobil, yang diduga mobil polisi.
Di situ juga terlihat ada beberapa orang lelaki mengenakan kaos hitam yang diduga polisi.
"Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula Wan'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah di bagian caption.
Namun ketika dikonfirmasi, Ramdan Alamsyah mengaku tidak tahu soal penjemputan paksa itu.
Sebelumnya, polisi dari Polresta Serang Kota juga pernah ke rumah Nikita Mirzani untuk membawanya ke kantor polisi. Penjemputan paksa itu lantaran bintang film Comic 8 tersebut mangkir dari pemeriksaan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Status sang artis kini telah berubah dari saksi menjadi tersangka.(*)
Sumber: Suara.com