Bagaimana Nasib Nikita Mirzani Usai Dijemput Paksa Polisi?

Selebtek | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 12:25 WIB
Bagaimana Nasib Nikita Mirzani Usai Dijemput Paksa Polisi?
Sunan Kalijaga dan Nikita Mirzani (Instagram/@sunankalijaga_sh)

Selebtek.suara.com - Usai dijemput paksa pada Kamis (21/7/2022) sore, Nikita Mirzani bermalam di Polres Serang Kota. Penangkapan bintang 'Comic 8' ini terkait dengan laporan Dito Mahendra.

Sunan Kalijaga dan Fitri Salhuteru selaku teman Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota pada Kamis malam. Mereka pun langsung bertemu dengan artis yang akrab disapa Nyai ini di sebuah ruangan.

Sunan Kalijaga pun sempat mengabadikan foto bersama Nikita Mirzani yang saat itu baju putih lengan panjang.

Raut muka Nikita Mirzani terlihat ceria. Ia tersenyum ke arah kamera dan berpose dengan dua jari tangan di samping Sunan Kalijaga.

"Nikita Mirzani wanita tangguh," tulis Sunan Kalijaga di Instagram Story, Kamis (21/7/2022)

Belum diketahui seperti apa nasib Nikita Mirzani selanjutnya. Sebab polisi yang diwakili Kombes Pol Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten tidak bisa memastikan apakah setelah ini bintang film Nenek Gayung itu langsung ditahan.

"Kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak pasca 24 jam tersebut," kata Shinto Silitonga ditemui di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).

Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena postingan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut. Namun beberapa kali dimintai keterangan, ia mangkir.

Polisi kemudian datang menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun pada akhirnya, sang Nyai lah yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.

Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.

Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penampakan Nikita Mirzani di Kantor Polisi usai Ditangkap

Penampakan Nikita Mirzani di Kantor Polisi usai Ditangkap

Sumut | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:55 WIB

5 Fakta Penangkapan Nikita Mirzani, Anak Syok hingga Akun Instagram Hilang

5 Fakta Penangkapan Nikita Mirzani, Anak Syok hingga Akun Instagram Hilang

Entertainment | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:29 WIB

Asisten Bawakan Cemilan untuk Nikita Mirzani di Polres Serang Kota

Asisten Bawakan Cemilan untuk Nikita Mirzani di Polres Serang Kota

Entertainment | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:05 WIB

Terkini

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Klasemen Grup A Piala AFF U-17 2026: Indonesia dan Vietnam Memimpin

Klasemen Grup A Piala AFF U-17 2026: Indonesia dan Vietnam Memimpin

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 12:19 WIB

20 Wilayah Aglomerasi Jadi Prioritas PSEL

20 Wilayah Aglomerasi Jadi Prioritas PSEL

Sulsel | Selasa, 14 April 2026 | 12:15 WIB

5 Bedak Padat Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Simpel Flawless

5 Bedak Padat Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Simpel Flawless

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 12:13 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:10 WIB

Persija Disindir The Jakmania, Mauricio Souza Buka Suara

Persija Disindir The Jakmania, Mauricio Souza Buka Suara

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 12:10 WIB

FH UI Trending: Puluhan Juta Netizen Kawal Kasus, Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Dikecam

FH UI Trending: Puluhan Juta Netizen Kawal Kasus, Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Dikecam

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 12:06 WIB

5 HP Murah RAM Jumbo Minimal 12 GB, Multitasking Lancar dan Libas Game Berat!

5 HP Murah RAM Jumbo Minimal 12 GB, Multitasking Lancar dan Libas Game Berat!

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 12:05 WIB