Nikita Mirzani Dibebaskan karena Harus Dampingi 3 Anaknya

Selebtek

Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:43 WIB
Nikita Mirzani Dibebaskan karena Harus Dampingi 3 Anaknya
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani dibebaskan dari tahanan Polresta Serang Kota. Keputusan ini diambil polisi karena ada permohonan dari pengacara.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.

"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).

Shinto Silitonga menjelaskan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan adalah faktor kemanusiaan.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto.

Meski dibebaskan, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucap Shinto.

Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama putra bungsunya, Arkana Mawardi di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kamis (21/7/2022).

Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena artis 36 tahun itu tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Shinto, Nikita tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.

baca juga

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dibebaskan, Nikita Mirzani Kini Puji Penyidik Polres Serang Kota

Dibebaskan, Nikita Mirzani Kini Puji Penyidik Polres Serang Kota

Sumbar | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:36 WIB

BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dibebaskan dengan Alasan Kemanusiaan

BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dibebaskan dengan Alasan Kemanusiaan

Entertainment | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:12 WIB

Fitri Salhuteru Kehilangan Banyak Rekan Akibat Berteman dengan Nikita Mirzani

Fitri Salhuteru Kehilangan Banyak Rekan Akibat Berteman dengan Nikita Mirzani

Selebtek | Jum'at, 22 Juli 2022 | 20:59 WIB

Dito Mahendra Ngotot Penjarakan Nikita Mirzani, Ini Penyebabnya

Dito Mahendra Ngotot Penjarakan Nikita Mirzani, Ini Penyebabnya

Selebtek | Jum'at, 22 Juli 2022 | 20:07 WIB

Polresta Serang Resmi Tahan Nikita Mirzani, Apa Alasannya?

Polresta Serang Resmi Tahan Nikita Mirzani, Apa Alasannya?

Depok | Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:35 WIB

Terkini

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?

Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:46 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut

Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung

Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung

Lampung | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:31 WIB

Lebih dari Sepak Bola, Inggris vs Argentina Jadi Laga Sarat Muatan Politik

Lebih dari Sepak Bola, Inggris vs Argentina Jadi Laga Sarat Muatan Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:30 WIB

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik pada 15 Juli 2026, Apakah Kamu Termasuk?

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik pada 15 Juli 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:25 WIB

Hujan Rudal AS Bunuh 3 Warga Sipil di Iran Selatan, Bukan Tentara

Hujan Rudal AS Bunuh 3 Warga Sipil di Iran Selatan, Bukan Tentara

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:25 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

×