Selebtek.suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani dikabarkan berpergian ke luar negeri luar negeri di tengah proses hukum yang menimpanya terkait kasus pelanggaran UU ITE yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri melalu surat resmi yang dilayangkan ke penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Surat tersebut menjelaskan bahwa alasan Nikita Mirzani pergi ke luar negeri untuk keperluan pemeriksaan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kilen-nya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," ungkap Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri pada Kamis (28/07/2022).
Nikita Mirzani diketahui telah menjalani wajib lapor untuk kali pertamanya pada Selasa (26/07/2022) pukul 19.00 WIB ke Satreskrim Polresta Serang Kota.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertamanya pada hari Selasa kemarin," ucap AKP Iwan Sumantri.
AKP Iwan menambahkan bahwa pihaknya belum mengeluarkan surat pencekalan sebab NM dinilai kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM sehingga dia masih bisa berpergian ke luar negeri," imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan Nikita Mirzani tetap berlanjut sesuai dengan prosedur hukum yang ada.
Baca Juga: Viral, Aksi Heroik Kasir Minimarket Gagalkan Penipuan Catut Nama Baim Wong
"Proses penyidikan atau pemeriksaan NM terus berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," ujarnya. (cc)
Sumber: suara.com