Selebtek.suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah membuka untuk sementara pemblokiran PayPal. Hal ini dilakukan pemerintah untuk memberikan kesempatan masyarakat memindahkan dana mereka dari platform tersebut.
"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7/2022).
Sebelumnya, Paypal diblokir pada Sabtu (30/7/2022) karena platform tersebut tak mendaftarkan diri penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
Sayangnya, kebijakan ini malah mendapat respon negatif dari masyarakat yang sebagain besar adalah pekerja lepas atau freelancer Indonesia memanfaatkan PayPal sebagai media pembayaran.
Di media sosial, sejumlah pengguna kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, namun, tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.
Hal ini lalu direspon oleh Kominfo dengan membuka blokiran PayPal untuk sementara per jam 8.00 pagi ini. Pembukaan pemblokiran ini dilakukan selama lima hari kerja, yaitu tanggal 5 Agustus pukul 23.59.
Ia berharap, masyarakat memanfaatkan lima hari tersebut sebaik-baiknya, apakah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.
Hingga saat ini PayPal belum melakukan komunikasi soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik. Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali.
Selain PayPal, Kominfo juga memblokir sejumlah situs besar karena mereka tidak mendaftar sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia. Layanan yang diblokir antara lain adalah Yahoo Search, game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin. (*)
Baca Juga: Kompak ke Pasar Malam, Geng Cowok Ini Mewarnai Bareng
Sumber: Suara.com