Selebtek.suara.com - Kemarin, Senin, 1 Agustus 2022 Farhat Abbas mendaftarkan partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Farhat Abbas datang ke kantor KPU di siang hari ebrsama jajarannya. Pendaftaran ini, kata Farhat Abbas adalah bentuk keseriusannya dalam partisipasi di kontestasi politik 2024. Ia juga siap melawan partai-partai besar di pemilu mendatang.
Namun siapa sebenarnya Farhat Abbas?
Berdasarkan wikipedia, Farhat Abbas adalah seorang pengacara yang merupakan anak pakar hukum Abbas Said. Ia pun dikenal sering menangani kasus hukum yang menimpa selebritis. Terkadang ucapannya mengundang kontroversi di media sosial.
Lulusan Universitas Pasundan ini sebenarnya bukan baru pertama kali terjun ke dunia politik. Di bulan Oktober 2013, ia sempat mencalonkan diri sebagai calon bupati di Pemilihan Umum Kepala Daerah Kolaka, Sulawesi Tenggara. Namun saat itu ia kalah.
Mantan suami Nia Daniati ini juga sempat mengkampanyekan diri sebagai calon presiden dengan slogan "AkuIndonesia". Sayangnya, tak ada satupun partai yang meminangnya.
Tak menyerah, Farhat mencoba mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2014 mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III, tetapi tidak terpilih. Lagi-lagi ia gagal dalam pemilu.
Saat ini Farhat Abbas kembali maju ke kancah politik dengan partai baru buatannya yakni Partai Pandai. Di wikipedia tak banyak penjelasan mengenai partai ini. Di sana hanya diberikan keterangan jika Partai Pandai didirikan oleh Farhat Abbas dan Elza Syarief.
Sementara itu, di situs yang dilampirkan pada wikipedia yakni partaipandai.id, foto Farhat Abbas terpampang dimana-mana. Profil Partai Pandai pun hanya menjelaskan data diri Farhat Abbas sebagai Ketua Umum. (*)
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Konsumsi Buah Masyarakat Indonesia Masih Kurang, Ini Bahayanya Bagi Tubuh