Selebtek.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri dan digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.
"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dihubungi, Kamis.
Pencopotan itu tertuang dalam Telegram bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada 4 Agustus 2022.
Berikut Tugas Ferdi Sambo yang Baru
Pati adalah singkatan dari Perwira Tinggi, sedangkan Yanma adalah singkatan dari Pelayanan Markas yang bertugas merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.
Yanma merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.
Di Mabes Polri posisinya di bawah Kapolri sedangkan Polda di bawah Kapolda.
Rincian tugas yang diemban oleh Yanma telah diatur dalam peraturan.
Baca Juga: Tak Kesal Di-roasting Kiky Saputri soal Korupsi, Sikap Angelina Sondakh Tuai Pujian
Para Yanma adalah menyelenggarakan pelayanan markas, seperti pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas serta berbagai urusan lainnya.
Total 15 Perwira di Mutasi
Selain Sambo, sejumlah pejabat Polri yang di mutasi terkait kasus meninggalnya Brigadir J dan total.keseluruhannya berjumlah 15 orang.
Berikut daftar 15 personel Polri yang dimutasi.
1. Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi ke Pati Yanma
2. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri