Selebtek.suara.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku menembak Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas perintah atasannya langsung.
Hal itu diungkapkan Deolipa Yumala selaku kuasa hukum Bharada E pada Minggu (7/8/2022).
Dengan pengakuan blak-blakan Bharada E, dalang kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J akan semakin cepat terungkap.
“Ya dia (Bharada E) diperintah atasannya,” kata Deolipa lewat sambungan telepon, sebagaimana dilansir Suara.com.
Deolipa melanjutkan, perintah tersebut diberikan dari atasan kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir J saat itu, yang diduga dilakukan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” ungkapnya.
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” imbuhnya.
Namun saat disinggung soal nama, Deolipa enggan menjelaskan. Ia menyebut, tidak dapat mengatakan hal tersebut lantaran itu merupakan ranah pihak pihak penyidik.
“Masih dalam wilayah penyidikan jadi bisar berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap,” pungkasnya.(*)
Sumber: Suara.com