Selebtek.suara.com - Razman Arif Nasution telah memenuhi panggilan polisi atas laporan yang dilayangkan oleh Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Polri. Ia menyatakan tidak akan lari dari proses hukum yang menderanya.
"Sejatinya sebagai seorang lawyer Profesional, akademisi, sekaligus sebagai politisi juga sedikit pengusaha, saya harus gentle," ujar Razman pada Selasa (08/09/2022).
Razman Arif Nasution menjelaskan bahwa dirinya menghabiskan waktu selama lima jam untuk memberi penjelasan kepada penyidik terkait laporan yang dilayangkan oleh Hotman Paris Hutapea. Ia dicecar puluhan pertanyaan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman yang dilakukan bersama dengan Iqlima Kim.
"Pertanyaannya sekitar 24-26 pertanyaan. Tapi inti poinnya terkait Iqlima Kim," imbuhnya.
Razman Arif Nasution juga menambahkan bahwa dirinya bisa menjawab semua pertanyaan penyidik seputar mengenai laporan hotman Paris Hutapea dengan lancar.
"Itu saja. Tidak ada yang berat," ujar Razman.
Diketahui sebelumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim serta Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Hotman tidak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
"Yang diajukan pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) UU ITE," tegas Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Iqlima Kim merupakan mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea. Iqlima mengaku dilecehekan oleh Hotman pada Februari 2022. Menurut cerita Iqlima, Hitman memaksanya mengenakan busana seksi. Tak hanya itu, Iqlima juga menyebut bahwa Hitam Paris tak segan-segan akan melakukan kekerasan fisik apabila permintaannya tidak dituruti.
Baca Juga: Episode 2 'Summer Talk' WayV Rilis, Hendery Penuh Drama!
Ketika memberikan keterangan tersebut, Iqlima didampingi oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. (cc)
Sumber: suara.com