Teka-Teki Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Padahal Gajinya Cuma Segini?

Selebtek

Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:58 WIB
Teka-Teki Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Padahal Gajinya Cuma Segini?
rjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J (Ist)

Selebtek.suara.com - Ferdy Sambo kini tengah menjadi sorotan masyarakat bukan hanya terkait  terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J. Ferdy Sambo  Kini tengah disorot lantaran  Kekayaan yang dimilikinya selaku pejabat negara.

Banyak pihak yang mempertanyakan darimana Ferdy Sambo memiliki rumah pribadi di kawasana JL Saguling yang dekat dengan rumah dinasnya. Tak hanya itu Masyarakat pun banyak yang kritis soal keberadaan mobil mobil mewah yang  sempat terlihat di garasi tempat tinggal Ferdy Sambo dalam video  yang menunjukan saat Brigadir J merayakan ulang tahun adiknya di rumah  tersebut. 

Sebagai pejabat negara, sudah seharusnya Ferdy Sambo menyerahkan LHKPN ke KPK. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

KPK mengataka kalau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo 2021 belum lengkap, sehingga KPK belum merilis di situs.

Hal ini yang membuat masyarakat semakin curiga.Apakah semua itu di didapatkan lewat gaji yang diterima oleh Ferdy Sambo selaku Perwira Polisi? Lantas berapa sebenarnya gaji Ferdy Sambo?

Segini Besaran Gaji Ferdy Sambo

Selain memiliki gaji pokok, Irjen Ferdy Sambo juga mempunyai tunjangan yang besarannya sesuai dengan pangkatnya. Namun, meski daftar gaji Ferdy Sambo sama dengan polisi yang lain, namun tidak bisa dilihat secara keseluruhan jumlah harta kekayaannya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019  Ferdy Sambo masuk dalam aturan penetapan gaji pokok  untuk Golongan IV (Perwira Tinggi)

Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal Polisi)

Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Dalam situs puskeu.polri.go.id, selain gaji, PNS Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan.Tunjangan kinerja polisi diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nama Ferdy Sambo sendiri masuk dalam Kelas jabatan 17 yang berhak menerima tunjangan sebesar Rp 29.085.000

Jadi , besaran gaji pokok yang dapat diterima Ferdy Sambo sebesar Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500.  dengan besaran tunjangan  sebesar Rp 29.085.000.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dianggap Berbohong Soal Brigadir J, Netizen Desak Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto Agar Mundur

Dianggap Berbohong Soal Brigadir J, Netizen Desak Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto Agar Mundur

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:54 WIB

Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LKHPN, Apa Penjelasan dari KPK?

Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LKHPN, Apa Penjelasan dari KPK?

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:11 WIB

Waduh! Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J Tak Terlacak di Situs KPK

Waduh! Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J Tak Terlacak di Situs KPK

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:51 WIB

Terkini

PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah

PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah

Lampung | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:16 WIB

Honor X7e Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.500 mAh dan Android 16 di Kelas Entry-Level

Honor X7e Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.500 mAh dan Android 16 di Kelas Entry-Level

Tekno | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:15 WIB

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:09 WIB

Dari Kebocoran hingga Kapal Terbakar: Pertamina Simulasi Keadaan Darurat di Pesisir Semarang

Dari Kebocoran hingga Kapal Terbakar: Pertamina Simulasi Keadaan Darurat di Pesisir Semarang

Jawa Tengah | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:08 WIB

Bikin Jantungan! Manuver Ekstrem Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo Nyaris Picu Tabrakan

Bikin Jantungan! Manuver Ekstrem Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo Nyaris Picu Tabrakan

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:05 WIB

Viral! Jingkrak-jingkrak dan Tangis Pemain Klub Korut Saat Bertemu Kim Jong-un

Viral! Jingkrak-jingkrak dan Tangis Pemain Klub Korut Saat Bertemu Kim Jong-un

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mengejar Nilai di Tengah Kepungan Berandalan: Pesona Unik Drama Study Group

Mengejar Nilai di Tengah Kepungan Berandalan: Pesona Unik Drama Study Group

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:00 WIB

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:58 WIB

Skandal Pasien Hantu di Jember: Kejari Sita HP Para Direktur RS, Bongkar Mafia Klaim JKN

Skandal Pasien Hantu di Jember: Kejari Sita HP Para Direktur RS, Bongkar Mafia Klaim JKN

Jatim | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:54 WIB

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:50 WIB