KPK Ungkap Alasan Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LHKPN

Selebtek

Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:03 WIB
KPK Ungkap Alasan Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LHKPN
Irjen Pol. Ferdy Sambo

Selebtek.suara.com - Ferdy Sambo kini tengah menjadi sorotan masyarakat bukan hanya karena menjadi tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J, namun juga terkait  kekayaan yang dimilikinya selaku pejabat negara.

Melansir Suara.com, nama Ferdy Sambo tidak muncul dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui situs milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Melalui Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyampaikan sebetulnya lembaganya sudah menerima laporan harta kekayaan Ferdy Sambo pada tahun 2021. Namun, KPK belum dapat mempublikasikan ke situs e-LHKPN KPK lantaran masih ada yang perlu dilengkapi.

"Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi, sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN,," kata Ipi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Ipi mengatakan KPK juga sudah menyampaikan kekurangan apa yang perlu dilengkapi agar laporan e-LHKPN dapat ditampilkan di situs milik KPK.

"Kami telah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus disampaikan," ucap Ipi.

"Setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, akan dipublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum," tambahnya.

Apalagi, kata Ipi, lembaganya juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN.

"Untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," imbuhnya.

baca juga

Banyak pihak yang mempertanyakan darimana Ferdy Sambo memiliki rumah pribadi di jalan Saguling yang dekat dengan rumah dinasnya. Tak hanya itu masyarakat pun banyak yang kritis soal keberadaan mobil-mobil mewah yang sempat terlihat di garasi tempat tinggal Ferdy Sambo dalam video saat Brigadir J merayakan ulang tahun adiknya di rumah  tersebut. 

Sebagai pejabat negara, sudah seharusnya Ferdy Sambo menyerahkan LHKPN ke KPK. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.

"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (9/8/2022).

Listyo mengungkapkan bahwa timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Keluarga Brigadir J: Motif Ferdy Sambo Membunuh karena Dendam

Pengacara Keluarga Brigadir J: Motif Ferdy Sambo Membunuh karena Dendam

Selebtek | Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:33 WIB

Kesaksian RT Saat Tim Penyelidik Lakukan Penggeladahan: Istri Ferdy Sambo Menangis Terus di Kamar

Kesaksian RT Saat Tim Penyelidik Lakukan Penggeladahan: Istri Ferdy Sambo Menangis Terus di Kamar

Selebtek | Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:20 WIB

Ketua RT Ungkap Momen Istri Ferdy Sambo Hanya Bisa Menangis Saat Rumah Dan Kamarnya Digeledah

Ketua RT Ungkap Momen Istri Ferdy Sambo Hanya Bisa Menangis Saat Rumah Dan Kamarnya Digeledah

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:39 WIB

Kasus Kebakaran Kejagung yang Ditangani Ferdy Sambo Kembali Viral

Kasus Kebakaran Kejagung yang Ditangani Ferdy Sambo Kembali Viral

Selebtek | Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:02 WIB

Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya

Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya

Jakarta | Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

×