Komentar Irjen Napoleon Bonaparte Soal Tewasnya Brigadir J

Selebtek

Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:02 WIB
Komentar Irjen Napoleon Bonaparte Soal Tewasnya Brigadir J
Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). (Suara.com/Arga)

Selebtek.suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte turut mengomentari kasus pembunuhan Brigadir J yang membuat Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengapresiasi sejumlah pihak yang turut mengawal kasus tersebut hingga akhirnya terbongkar.

Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri ini pertama mengapresiasi keluarga besar Brigadir J serta kuasa hukumnya. Kedua ia mengapresiasi media serta warganet yang terus mengawal kasus hingga Korps Bhayangkara mau terbuka.

"Saya mengapresiasi keluarga besar Josua dan para penasihat hukum, saya juga mengapresiasi para senior saya dan pakar-pakar yang sesuai bidang yang sudah memberikan kontribusi. Saya juga apresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mau terbuka," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Pengumuman Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka membuktikan jika tidak semua polisi "brengsek". Kata dia, masih ada polisi yang mempunyai hati nurani.

"Kita semua sabar menunggu, tapi dua hari lalu pres rilis itu sudah membuktikan, tidak semua polisi brengsek. Memang banyak yang brengsek, tapi tidak semua," ucap jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, Ferdy Sambo turut menjadi tersangka dalam kasus tewasnya bRigadir J. Eks Kadiv Propam Polri itu terbukti memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau E untuk menembak Yosua.

Selain Ferdy Sambo dan Richard, polisi juga menetapkan Brigadir RR atau Ricky Rizal dan KM sebagai tersangka. Mereka berempat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (*)

baca juga

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

31 Personel Polri Bisa Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Berhenti di 4 Tersangka

31 Personel Polri Bisa Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Berhenti di 4 Tersangka

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:48 WIB

Motif Kasus Brigadir J Dibongkar saat Sidang, Polri: Untuk Menjaga Perasaan Semua Pihak

Motif Kasus Brigadir J Dibongkar saat Sidang, Polri: Untuk Menjaga Perasaan Semua Pihak

Riau | Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:50 WIB

Mengaku Belum Bertemu Bharada E Sejak Akhir Pekan Lalu, Pengacara: Kemarin sih Sehat

Mengaku Belum Bertemu Bharada E Sejak Akhir Pekan Lalu, Pengacara: Kemarin sih Sehat

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:48 WIB

Terkini

Nelung Dino hingga Nyewu Dino: Beban Finansial yang Tabu Untuk Dibicarakan

Nelung Dino hingga Nyewu Dino: Beban Finansial yang Tabu Untuk Dibicarakan

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:00 WIB

Spanyol Usung Misi Balas Dendam saat Jumpa Portugal di 16 Besar Piala Dunia 2026

Spanyol Usung Misi Balas Dendam saat Jumpa Portugal di 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:55 WIB

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ketika Kebiasaan Buruk Menjadi Budaya, Korupsi Pun Sulit Diberantas

Ketika Kebiasaan Buruk Menjadi Budaya, Korupsi Pun Sulit Diberantas

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:45 WIB

Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan

Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan

Sulsel | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:43 WIB

Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI, DCE Academy 2026 Cetak Wirausaha Digital Baru

Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI, DCE Academy 2026 Cetak Wirausaha Digital Baru

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:39 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud

Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud

Sumsel | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:38 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud

BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud

Jabar | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:31 WIB

Menjelajahi Pecinan Semarang dalam Sebuah Buku

Menjelajahi Pecinan Semarang dalam Sebuah Buku

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:30 WIB

×