31 Personel Polri Bisa Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Berhenti di 4 Tersangka

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:48 WIB
31 Personel Polri Bisa Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Berhenti di 4 Tersangka
ILUSTRASI- Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika) (ist)

Suara Denpasar - Tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J diduga tidak hanya berhenti di empat orang saja. Kini Mabes Polri memberikan sinyal dimungkinkan masih ada pihak lainnya yang turut terseret kasus ini.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan kemungkinan tersangka baru ini terkait dengan turunan atau rentetan dari kasus yang motifnya masih dirahasiakan polisi ini.

Kemungkinan adanya tambahan tersangka ini terkait dengan pelanggaran etik dan obstruction of justice.

Apakah yang dimaksud ini para petugas yang terlibat di awal pengungkapan kasus ini?

“Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap (empat tersangka). Kasus turunannya, kami tunggu Itsus (Inspektorat Khusus) sedang mendalami peran mereka,” kata Agus dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (11/8/2022) dilansir dari Suara.com dari laman ANTARA.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan apa yang dimaksud dengan pelanggaran etik dan obstruction of justice.

Kata dia kasus turunan yang dimaksudkan adalah pelanggaran etik dan menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti (obstraction of justice) yang dilakukan oleh 31 personel Polri.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Itsus di bawah pimpinan Wakil Irwasum Polri, yang telah memeriksa sebanyak 56 orang personel Polri, di mana 31 di antaranya terbukti diduga melanggar etik karena tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain pelanggaran etiknya, tim juga akan memeriksa pelanggaran unsur pidana yakni terkait menghilangkan dan menyembunyikan barang bukti.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ikut Bereaksi Atas Kasus Brigadir J yang Belum Dibuka ke Publik, Ini Kata Dia

“Ya, tapi kalau ada pelanggaran pidana obstraction of justice akan dilimpahkan ke penyidik untuk diproses pidana,” kata Dedi.

Sementara di lokasi terpisah, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin turut bereaksi.

"Kita kan sudah minta. Presiden minta Polri melakukan upaya penuntasan kasusnya itu. Dan sekarang sudah berjalan," terang Ma'ruf di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dilansir dari laman PMJ News, Kamis (11/8).

Kata dia Timsus Polri sudah bekerja dengan baik dalam rangka menangani kasus kematian Brigadir J.

Dia juga berharap ke publik dapat memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polri dalam mengungkap kasus ini. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI