Deolipa Yumara Bakal Laporkan Pengacara Baru Bharada E, Dinilai Langgar Kode Etik

Selebtek | Suara.com

Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Deolipa Yumara Bakal Laporkan Pengacara Baru Bharada E, Dinilai Langgar Kode Etik
Deolipa Yumara eks Pengacara Bharada E (Suara.com/Muhammad Yasir)

Selebtek.suara.com - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, berencana laporkan Ronny Talapessy ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Deolipa menilai pengacara baru Bharada E itu telah melanggar kode etik.

Menurut Deolipa, kode etik pengacara adalah bertanya dulu jika ia akan menggantikan pengacara lain.

"Pengacara yang baik ketika dia menggantikan pengacara yang lain, dia harus tanya dulu kepada pengacara yang terdahulu. Ini kode etik pengacara ya," ucapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com.

Deolipa kemudian menyebut bahwa banyak pengacara yang goblok, meski ia tak tahu apakah pengacara baru Bharada E ini goblok atau tidak.

“Cuma saya bilang banyak pengacara yang goblok, tapi kalau dia (Ronny) saya nggak tahu goblok apa nggaknya.” ungkapnya.

Ditegaskan oleh Deolipa, bahwa pengacara yang baik adalah datang saat ia mengambil alih kasus dari pengacara lain.

“Gini ya, ini kan kita tiba-tiba dicabut sama klien, itu pengacara yang baik akan nanya, bang apa sih persoalannya bisa di cabut, itu dia,” tuturnya.

Namun beda kata Deolipa jika pengacara itu mengundurkan diri.

“Pengacara yang baru ini harusnya nanya ke saya, itu kode etik profesi. Makanya saya akan sampaikan juga kepada profesi pengacara, coret jadi pengacara," lanjutnya.

Sekedar informasi, Bharada E saksi pelaku atau justice collaborator di kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo telah melakukan dua kali pergantian pengacara. 

Pengacara pertama Bharada E adalah Andreas Nahot Silitonga. Ia mendampingi Bharada E saat datang ke LPSK pada 1 Agustus 2022.

Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Andreas mengundurkan diri. Bharada E pun didampingi oleh Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri.

Lalu pada 10 Agustus 2022, Bharada E mencabut kuasa kedua pengacaranya dan mengganti dengan Ronny Talapessy.

Deolipa mencurigai surat pencopotan yang diakui ditulis oleh Bharada E. Pasalnya, ia melihat bahwa tak mungkin kliennya itu mengetik lantaran sedang berada di tahanan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalimat Mengerikan Irjen Sambo di Hadapan Brigadir J yang Berlutut dan Minta Ampun, Bharada E Akui Menembak 3 Kali

Kalimat Mengerikan Irjen Sambo di Hadapan Brigadir J yang Berlutut dan Minta Ampun, Bharada E Akui Menembak 3 Kali

| Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:16 WIB

4 Fakta LPSK Beri Perlindungan Darurat Kepada Bharada Richard Eliezer

4 Fakta LPSK Beri Perlindungan Darurat Kepada Bharada Richard Eliezer

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:23 WIB

Sepak Terjang Deolipa Yumara, Eks Pengacara Bharada E yang Nyambi Jadi Penyanyi

Sepak Terjang Deolipa Yumara, Eks Pengacara Bharada E yang Nyambi Jadi Penyanyi

| Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:03 WIB

Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara

Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:58 WIB

Bharada E Tak Tahu Rencana dan Motif Ferdy Sambo, Pengacara: Tidak Ada Niat Bunuh Brigadir J

Bharada E Tak Tahu Rencana dan Motif Ferdy Sambo, Pengacara: Tidak Ada Niat Bunuh Brigadir J

| Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Tak Cuma WFH, Strategi Prabowo Hadapi Krisis BBM: Mobil Pribadi Sepi Penumpang Bakal Kena Denda?

Tak Cuma WFH, Strategi Prabowo Hadapi Krisis BBM: Mobil Pribadi Sepi Penumpang Bakal Kena Denda?

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:35 WIB

Tayang Juli 2026, 7 Anime Baru dari Berbagai Genre Ini Patut Kamu Nantikan!

Tayang Juli 2026, 7 Anime Baru dari Berbagai Genre Ini Patut Kamu Nantikan!

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:35 WIB

6 Parfum Murah Paling Laris di Indomaret, Wanginya Segar dan Tahan Lama

6 Parfum Murah Paling Laris di Indomaret, Wanginya Segar dan Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:34 WIB

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:33 WIB

Ramai Couple Furap, Haji Faisal Akhirnya Buka Suara Soal Kedekatan Fuji dan Reza Arap

Ramai Couple Furap, Haji Faisal Akhirnya Buka Suara Soal Kedekatan Fuji dan Reza Arap

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:30 WIB

AI Bukan Baby Sitter! Tutorial Jaga Kewarasan Anak dari Serangan Algoritma

AI Bukan Baby Sitter! Tutorial Jaga Kewarasan Anak dari Serangan Algoritma

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:22 WIB

John Herdman Puji Kreativitas Ole Romeny Saat Timnas Indonesia Gilas Saint Kitts and Nevis

John Herdman Puji Kreativitas Ole Romeny Saat Timnas Indonesia Gilas Saint Kitts and Nevis

Bola | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:18 WIB

Krisis Bahan Bakar sebagai Dampak Perang, Energi Terbarukan Menjadi Solusi?

Krisis Bahan Bakar sebagai Dampak Perang, Energi Terbarukan Menjadi Solusi?

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:15 WIB

Calvin Verdonk Terpukau Atmosfer SUGBK Saat Timnas Indonesia Gulung Saint Kitts and Nevis

Calvin Verdonk Terpukau Atmosfer SUGBK Saat Timnas Indonesia Gulung Saint Kitts and Nevis

Bola | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:06 WIB

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:05 WIB