Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:58 WIB
Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara
Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (13/8/2022). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat tidak hanya menimbulkan polemik dalam penanganan. Kronologi yang berubah-ubah dan banyak spekulasi membuat kepercayaan publik menurun.

Baru-baru ini Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E meminta bayararan Rp15 triliun untuk jasanya dan jika tidak dibayar dia mengancam bakal melalukan penuntutan ke negara. Hal itu disampaikannya berselang kuasanya sebagai pengacara Bharada E dicabut.

Merespons hal tersebut, Ronny Talapessy, sebagai kuasa hukum baru Bharada E menegaskan bahwa tidak ada perjanjian honoratorium dengan negara atau kliennya.

"Mengenai tuntutan kepada negara Rp15 triliun, kan tidak ada perjanjian honorarium antara Deolipa dengan negara. Tidak ada kaitan. Apalagi dengan Bharada E, tidak ada perjanjian honorium," kata Ronny saat dihubungi wartawan Minggu (14/8/2022).

Dikatakannya, Deolipa bukan pengacara negara, sebab menurutnya pengacara negara adalah kejaksaan.

"Karena pengacara negara itu adalah jaksa, pengacara negara. Itu diatur di undang-undang. Dia tak bisa mewakili negara. Dia bilang dia ditunjuk Bareskrim, tidak bisa," jelas Ronny.

"Mereka tidak pernah memberikan kuasa kepada anda . Kalau mereka memberikan kuasa itu kepada jaksa bukan kepada anda (Deolipa). Karena anda (Deolipa) bukan jaksa pengacara negara. Anda (Deolipa) bukan pengacara negara. Karena yang sah itu menurut undang-undang adalah jaksa pengacara negara. Itulah yang mewakili negara," sambungnya.

Kemudian, terkait pencabutan kuasa Deolipa, dikatakan hal tersebut dapat dilakukan secara sepihak oleh Bharada E, tanpa ada pemberitahuaan.

"Perlu kami sampaikan bahwa pencabutan surat kuasa itu sudah diatur di Pasal 5 Kode Etik Advokat Indonesia. Bahwa pencabutan kuasa itu bisa dilakukan sepihak, tanpa adanya konfirmasi atau persetujuan kedua belah pihak," jelas Ronny.

Minta Bayaran Rp15 Triliun

Deolipa sebelumnya meminta bayar Rp15 triliun kepada negara sebagai upah dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E yang ditunjuk Bareskrim Polri. Permintaan ini buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya.

Ia juga menyebut, dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.

"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8) lalu.

Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata. "Kalau nggak ada kita gugat, catat aja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Bakal Rilis Album Berjudul Gengster Sambo

Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Bakal Rilis Album Berjudul Gengster Sambo

Bekaci | Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:50 WIB

Laboratorium Forensik Polri Dampingi Komnas HAM Cek TKP Tewasnya Brigadir J di Jakarta Selatan Senin Besok

Laboratorium Forensik Polri Dampingi Komnas HAM Cek TKP Tewasnya Brigadir J di Jakarta Selatan Senin Besok

Bekaci | Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:50 WIB

Bharada E Tak Tahu Rencana dan Motif Ferdy Sambo, Pengacara: Tidak Ada Niat Bunuh Brigadir J

Bharada E Tak Tahu Rencana dan Motif Ferdy Sambo, Pengacara: Tidak Ada Niat Bunuh Brigadir J

| Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:13 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:58 WIB