4 Fakta LPSK Beri Perlindungan Darurat Kepada Bharada Richard Eliezer

Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:23 WIB
4 Fakta LPSK Beri Perlindungan Darurat Kepada Bharada Richard Eliezer
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)

Suara.com - Kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Meski kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo, hingga kini motif di balik pembunuhan tersebut belum terungkap.

Salah satu tersangka lainnya dalam kasus tersebut adalah Richard Eliezer atau Bharada E. Ia disebut-sebut sebagai orang yang menembak Brigadir J hingga tewas. Namun ia menyatakan melakukannya di bawah perintah atasan.

Bharada E juga salah satu saksi kunci dalam kasus ini. Karena itulah ia sebelumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap kasus tersebut.

Dan karena itu pula, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

Dan berikut adalah sejumlah fakta pemberian perlindungan darurat tersebut oleh LPSK kepada Bharada E.

Tujuh pimpinan LPSK sepakat beri perlindungan darurat

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK memutuskan memberikan perlindungan khusus kepada Bharada E pada Jumat lalu (12/8/2022).

Keputusan itu diberikan setelah LPSK melakukan assessment di Bareskrim Polri. "Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Sabtu (13/8/2022).

Ia menambahkan, perlindungan darurat itu diberikan untuk sementara sambil menunggu keputusan resmi pada rapat paripurna LPSK pada Senin mendatang (15/8/2022).

Baca Juga: Sepak Terjang Deolipa Yumara, Eks Pengacara Bharada E yang Nyambi Jadi Penyanyi

Alasan pemberian perlindungan darurat

Hasto menyebut ada sejumlah alasan mengapa LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

Pertama LPSK menyimpulkan, kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Bharada E merupakan kasus yang berdimensi struktural, di mana terjadi antara atasan dengan bawahan. Kedua, perlindungan darurat diberikan agar Bharada E bisa memberikan keterangan secara konsisten.

Bharada E dikawal selama 24 jam

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menambahkan, dengan pemberian perlindungan darurat tersebut, maka Bharada E akan mendapatkan penebalan dengan penempatan pengawalan selama 24 jam di Bareskrim.

"Itu perlu dikomunikasikan dengan Bareskrim. Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harus dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI