4 Fakta LPSK Beri Perlindungan Darurat Kepada Bharada Richard Eliezer

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:23 WIB
4 Fakta LPSK Beri Perlindungan Darurat Kepada Bharada Richard Eliezer
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)

Suara.com - Kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Meski kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo, hingga kini motif di balik pembunuhan tersebut belum terungkap.

Salah satu tersangka lainnya dalam kasus tersebut adalah Richard Eliezer atau Bharada E. Ia disebut-sebut sebagai orang yang menembak Brigadir J hingga tewas. Namun ia menyatakan melakukannya di bawah perintah atasan.

Bharada E juga salah satu saksi kunci dalam kasus ini. Karena itulah ia sebelumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap kasus tersebut.

Dan karena itu pula, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

Dan berikut adalah sejumlah fakta pemberian perlindungan darurat tersebut oleh LPSK kepada Bharada E.

Tujuh pimpinan LPSK sepakat beri perlindungan darurat

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK memutuskan memberikan perlindungan khusus kepada Bharada E pada Jumat lalu (12/8/2022).

Keputusan itu diberikan setelah LPSK melakukan assessment di Bareskrim Polri. "Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Sabtu (13/8/2022).

Ia menambahkan, perlindungan darurat itu diberikan untuk sementara sambil menunggu keputusan resmi pada rapat paripurna LPSK pada Senin mendatang (15/8/2022).

baca juga

Alasan pemberian perlindungan darurat

Hasto menyebut ada sejumlah alasan mengapa LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

Pertama LPSK menyimpulkan, kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Bharada E merupakan kasus yang berdimensi struktural, di mana terjadi antara atasan dengan bawahan. Kedua, perlindungan darurat diberikan agar Bharada E bisa memberikan keterangan secara konsisten.

Bharada E dikawal selama 24 jam

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menambahkan, dengan pemberian perlindungan darurat tersebut, maka Bharada E akan mendapatkan penebalan dengan penempatan pengawalan selama 24 jam di Bareskrim.

"Itu perlu dikomunikasikan dengan Bareskrim. Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harus dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," kata dia.

Perlindungan darurat jika ada ancaman jiwa

Perlindungan darurat bisa diberikan LPSK kepada seseorang jika memenuhi, sedikitnya dua persyaratan, yakni pertama jika adanya ancaman pada nyawa seseorang yang mengalami suatu tindak pidana.

Dan kedua, jika yang bersangkutan perlu segera mendapatkan pendampingan LPSK dalam proses hukum yang sudah berjalan.

"Itu bisa diberikan perlindungan darurat. Sebelum rapat paripurna memutuskan, biasanya diputuskan oleh tiga orang pimpinan dulu, perlindungan darurat baru disahkan dalam rapat paripurna untuk disetujui oleh tujuh pimpinan," katanya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang Deolipa Yumara, Eks Pengacara Bharada E yang Nyambi Jadi Penyanyi

Sepak Terjang Deolipa Yumara, Eks Pengacara Bharada E yang Nyambi Jadi Penyanyi

Selebtek | Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:03 WIB

Bertemu dengan Sosok Ini, Deolipa Yumara Tiba-tiba Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, Berikut Penjelasannya

Bertemu dengan Sosok Ini, Deolipa Yumara Tiba-tiba Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, Berikut Penjelasannya

Bogor | Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:02 WIB

Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara

Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:58 WIB

Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Bakal Rilis Album Berjudul Gengster Sambo

Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Bakal Rilis Album Berjudul Gengster Sambo

Bekaci | Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:50 WIB

Laboratorium Forensik Polri Dampingi Komnas HAM Cek TKP Tewasnya Brigadir J di Jakarta Selatan Senin Besok

Laboratorium Forensik Polri Dampingi Komnas HAM Cek TKP Tewasnya Brigadir J di Jakarta Selatan Senin Besok

Bekaci | Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:50 WIB

Bharada E Tak Tahu Rencana dan Motif Ferdy Sambo, Pengacara: Tidak Ada Niat Bunuh Brigadir J

Bharada E Tak Tahu Rencana dan Motif Ferdy Sambo, Pengacara: Tidak Ada Niat Bunuh Brigadir J

Selebtek | Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Dipimpin Dasco, DPR Gaspol Bahas RUU Reforma Agraria Fokus Hak Tanah Rakyat

Dipimpin Dasco, DPR Gaspol Bahas RUU Reforma Agraria Fokus Hak Tanah Rakyat

News | Senin, 21 September 2026 | 11:53 WIB

5 Novel Klasik Dunia yang Tipis dan Easy to Read, Wajib Masuk Reading List!

5 Novel Klasik Dunia yang Tipis dan Easy to Read, Wajib Masuk Reading List!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 11:53 WIB

Amankan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Antisipasi Kerawanan di Stadion hingga Jalur Suporter

Amankan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Antisipasi Kerawanan di Stadion hingga Jalur Suporter

News | Senin, 21 September 2026 | 11:52 WIB

Erin Kerja Apa? Intip Sumber Kekayaan Mantan Istri Andre Taulany

Erin Kerja Apa? Intip Sumber Kekayaan Mantan Istri Andre Taulany

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:51 WIB

5 Oven Mini Low Watt untuk Kue dan Masakan, Cocok buat Dapur Minimalis

5 Oven Mini Low Watt untuk Kue dan Masakan, Cocok buat Dapur Minimalis

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:50 WIB

AI Makin Pintar dan Serba Bisa: Saatnya Gen Z Harus Punya Pikiran Kritis

AI Makin Pintar dan Serba Bisa: Saatnya Gen Z Harus Punya Pikiran Kritis

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 11:50 WIB

Tak Sekadar Umbi Pekarangan, Kimpul Berpotensi Jadi Pangan Bebas Gluten

Tak Sekadar Umbi Pekarangan, Kimpul Berpotensi Jadi Pangan Bebas Gluten

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:50 WIB

SKB Buka Jalan bagi Anak Putus Sekolah untuk Kembali Meraih Harapan

SKB Buka Jalan bagi Anak Putus Sekolah untuk Kembali Meraih Harapan

News | Senin, 21 September 2026 | 11:48 WIB

Keji, Pria Pengangguran Rudapaksa Anak Bawah Umur di Kampar

Keji, Pria Pengangguran Rudapaksa Anak Bawah Umur di Kampar

Riau | Senin, 21 September 2026 | 11:47 WIB

Lengkap! Ini Proses Terbentuknya Gunung Anak Krakatau dari Kaldera Purba

Lengkap! Ini Proses Terbentuknya Gunung Anak Krakatau dari Kaldera Purba

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 11:46 WIB

×