Anies Baswedan Resmikan Galeri Huni dan Aplikasi Sirukim untuk Program JAKHABITAT, Begini Manfatnya

Selebtek

Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:52 WIB
Anies Baswedan Resmikan Galeri Huni dan Aplikasi Sirukim untuk Program JAKHABITAT, Begini Manfatnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih)

Selebtek.suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah meresmikan galeri huni untuk semua program perumahan bernama JAKHABITAT sekaligus logonya.

JAKHABITAT terdiri atas dua kata yakni JAK yang merupakan identitas kita Jakarta sedangkan HABITAT sebagai tempat yang mendukung kehidupan dan tumbuh kembang makhluk hidup yang ada di dalamnya.

"Gabungan kedua kata yang menyampaikan upaya pemprov DKI dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang semakin layak huni," ujar Sarjoko, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Sarjoko menyebut bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk menyediakan layanan perumahan dan permukiman bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah (MBR)  maupun masyarakat non MBR yang kesulitan mendapatkan Hunian Komersial.

"Sedangkan bagi masyarakat non MBR yang kesulitan mengakses Hunia Komersial tersedia layanan penyediaan hunian terjangkau di kawasan TOD (Transit Oriented Development)," ujarnya.
 
Disisi lain Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta menyebut bahwa Fasilitas yang dibuat ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan permukiman serta perumahan di ibu kota sehingga diharapkan dapat memberikan solusi perumahan serta permukiman terjangkau menjadi lebih gampang diakses oleh masyarakat.

Tak hanya itu, fasilitas ini juga menjadi sebuah identitas yang dapat memayungi semua program perumahan dan permukiman di DKI Jakarta serta memberikan akses kemudahan.

"Program ini diintegrasikan menjadii sebuah kesatuan kedalam sistem yang bernama JAKHABITAT yang mengirimkan pesan untuk integrasi di dalam suplai kebutuhan rumah tinggal bagi warga," ujarnya kala ditemui di acara peluncuran JAKHABITAT di Blok M, Jakarta Selatan pada Selasa (16/08/2022).

Tak hanya luncurkan galeri huni, Pemprov DKI Jakarta juga luncurkan aplikasi Sirukim yang dapat menjadi sumber informasi bagi warga untuk mendapatkan hunian yang layak. Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat Jakarta ketika mencari informasi terkait ketersediaan unit hunian kosong dari Rusunawa sehingga bisa langsung mendaftarkan secara online.

"Dengan aplikasi Sirukim maka semua bisa akses di mana saja, kapan saja. Dan apabila masyarakat ingin mengetahui lebih terkait akses perumahan di Jakarta bisa mendatangi galeri huni di Taman Martha Tiahahu," ujar Gubernur DKI Jakarta tersebut. (cc)

baca juga

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebakaran Tewaskan 6 Orang di Tambora, Wagub DKI: Kami Beri Bantuan dan Carikan Solusinya

Kebakaran Tewaskan 6 Orang di Tambora, Wagub DKI: Kami Beri Bantuan dan Carikan Solusinya

Jakarta | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:33 WIB

Resmikan 12 Rusunawa, Anies: Ini Semua Kami Kerjakan karena Janji Politik

Resmikan 12 Rusunawa, Anies: Ini Semua Kami Kerjakan karena Janji Politik

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:34 WIB

Anies: 85 Persen Rumah Di Jakarta Tak Perlu Bayar PBB

Anies: 85 Persen Rumah Di Jakarta Tak Perlu Bayar PBB

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 08:22 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×