Anies Baswedan Resmikan Galeri Huni dan Aplikasi Sirukim untuk Program JAKHABITAT, Begini Manfatnya

Selebtek

Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:52 WIB
Anies Baswedan Resmikan Galeri Huni dan Aplikasi Sirukim untuk Program JAKHABITAT, Begini Manfatnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih)

Selebtek.suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah meresmikan galeri huni untuk semua program perumahan bernama JAKHABITAT sekaligus logonya.

JAKHABITAT terdiri atas dua kata yakni JAK yang merupakan identitas kita Jakarta sedangkan HABITAT sebagai tempat yang mendukung kehidupan dan tumbuh kembang makhluk hidup yang ada di dalamnya.

"Gabungan kedua kata yang menyampaikan upaya pemprov DKI dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang semakin layak huni," ujar Sarjoko, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Sarjoko menyebut bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk menyediakan layanan perumahan dan permukiman bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah (MBR)  maupun masyarakat non MBR yang kesulitan mendapatkan Hunian Komersial.

"Sedangkan bagi masyarakat non MBR yang kesulitan mengakses Hunia Komersial tersedia layanan penyediaan hunian terjangkau di kawasan TOD (Transit Oriented Development)," ujarnya.
 
Disisi lain Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta menyebut bahwa Fasilitas yang dibuat ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan permukiman serta perumahan di ibu kota sehingga diharapkan dapat memberikan solusi perumahan serta permukiman terjangkau menjadi lebih gampang diakses oleh masyarakat.

Tak hanya itu, fasilitas ini juga menjadi sebuah identitas yang dapat memayungi semua program perumahan dan permukiman di DKI Jakarta serta memberikan akses kemudahan.

"Program ini diintegrasikan menjadii sebuah kesatuan kedalam sistem yang bernama JAKHABITAT yang mengirimkan pesan untuk integrasi di dalam suplai kebutuhan rumah tinggal bagi warga," ujarnya kala ditemui di acara peluncuran JAKHABITAT di Blok M, Jakarta Selatan pada Selasa (16/08/2022).

Tak hanya luncurkan galeri huni, Pemprov DKI Jakarta juga luncurkan aplikasi Sirukim yang dapat menjadi sumber informasi bagi warga untuk mendapatkan hunian yang layak. Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat Jakarta ketika mencari informasi terkait ketersediaan unit hunian kosong dari Rusunawa sehingga bisa langsung mendaftarkan secara online.

"Dengan aplikasi Sirukim maka semua bisa akses di mana saja, kapan saja. Dan apabila masyarakat ingin mengetahui lebih terkait akses perumahan di Jakarta bisa mendatangi galeri huni di Taman Martha Tiahahu," ujar Gubernur DKI Jakarta tersebut. (cc)

baca juga

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebakaran Tewaskan 6 Orang di Tambora, Wagub DKI: Kami Beri Bantuan dan Carikan Solusinya

Kebakaran Tewaskan 6 Orang di Tambora, Wagub DKI: Kami Beri Bantuan dan Carikan Solusinya

Jakarta | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:33 WIB

Resmikan 12 Rusunawa, Anies: Ini Semua Kami Kerjakan karena Janji Politik

Resmikan 12 Rusunawa, Anies: Ini Semua Kami Kerjakan karena Janji Politik

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:34 WIB

Anies: 85 Persen Rumah Di Jakarta Tak Perlu Bayar PBB

Anies: 85 Persen Rumah Di Jakarta Tak Perlu Bayar PBB

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 08:22 WIB

Terkini

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Lampung | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:03 WIB

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Jogja | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:00 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB