Selebgram RM Ditahan Polda Jateng Terkait Bisnis Judi Online

Selebtek

Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:56 WIB
Selebgram RM Ditahan Polda Jateng Terkait Bisnis Judi Online
Ilustrasi Judi Online (Pixabay/Stevepb)

Selebtek.suara.com - Selebgram perempuan berinisial RM ditahan Polda Jawa Tengah karena terlibat kasus perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di Pemalang.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan RM bertugas mempromosikan judi online dengan cara membagikan link website bisnis judi di akun Instagramnya.

"Seorang selebgram perempuan berinisial RM turut diamankan karena mempromosikan bisnis perjudian online di Pemalang melalui akun Instagramnya," kata Luthfi didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M.Iqbal di Mapolda Jateng pada Senin, (22/8/2022), dilansir Suara.com.

RM mengaku sudah terlibat bisnis perjudian online Agustus 2021 saat dirinya masih bekerja di Jakarta. Ia masih melakukan promosi tersebut saat pindah ke Pemalang.

Situs judi yang dipromosikan RM memiliki server di dua negara Asia Tenggara. Ia mengaku mendapatkan uang muka sebesar Rp7 juta dari sang manajer.

RM sendiri kabarnya sudah memasang iklan judi online yang telah berafiliasi di Kamboja dan Bangkok, Thailand.

Kasus tersebut terungkap saat penangkapan sindikat judi online di Purbalingga dan Pemalang.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat bertemu tersangka kasus judi online selebgram berinisial RM [Dok Humas]

Meskipun sudah satu tahun membagikan link situs judi online itu, RM mengaku tidak mengetahui secara detail terkait dengan sistem dan seluk beluk dari judi online tersebut.

RM menyebut dirinya kapok untuk melakukan hal yang serupa dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

baca juga

"Saya kapok pak, janji tidak akan mengulangi lagi," tutur RM dengan suara lirih.

Sebagai informasi, atas perbuatannya tersebut, RM dikenakan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik.

RM juga dijerat Pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang kesengajaan memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian.

Atas tindakannya, RM terancam pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Selebgram RM Diciduk Polda Jateng karena Promosikan Judi, Kini Ngaku Kapok

5 Fakta Selebgram RM Diciduk Polda Jateng karena Promosikan Judi, Kini Ngaku Kapok

Entertainment | Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:27 WIB

Gegara Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Kabar Sponsor Judi Online Ramai di Liga 1 Indonesia

Gegara Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Kabar Sponsor Judi Online Ramai di Liga 1 Indonesia

Purwokerto | Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:39 WIB

Judi Online Marak di Indonesia, Pengamat Beberkan Fakta Mengejutkan

Judi Online Marak di Indonesia, Pengamat Beberkan Fakta Mengejutkan

Bekaci | Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:38 WIB

Terkini

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Kenapa Program Pembangunan Berkelanjutan Sangat Berdampak Bagi Infrastruktur Sulsel?

Kenapa Program Pembangunan Berkelanjutan Sangat Berdampak Bagi Infrastruktur Sulsel?

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Inggris vs Argentina: Saatnya Three Lions Jegal Juara Bertahan

Inggris vs Argentina: Saatnya Three Lions Jegal Juara Bertahan

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

5 Produk Baru Samsung yang Diprediksi Meluncur di Galaxy Unpacked 2026

5 Produk Baru Samsung yang Diprediksi Meluncur di Galaxy Unpacked 2026

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:00 WIB

Kontroversi Sponsor Piala Dunia 2026: LaLiga Layangkan Protes ke FIFA

Kontroversi Sponsor Piala Dunia 2026: LaLiga Layangkan Protes ke FIFA

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Saya Baru Sadar, Masakan Ibu Tak Pernah Membosankan Meski Itu-Itu Saja

Saya Baru Sadar, Masakan Ibu Tak Pernah Membosankan Meski Itu-Itu Saja

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:55 WIB

×