Sidang Etik Ferdy Sambo Dilaksanakan Besok, IPW: Gelar Secara Terbuka!

Selebtek

Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:59 WIB
Sidang Etik Ferdy Sambo Dilaksanakan Besok, IPW: Gelar Secara Terbuka!
Ferdy Sambo (Suara.com/Yasir)

Selebtek.suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KEPP) Irjen Ferdy Sambo, yang dijadwalkan pada Kamis (25/8/2022) besok digelar secara terbuka.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan desakan ini bertujuan agar transparan. Ia menilai publik berhak untuk mengetahui perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Sugeng  kepada wartawan, Rabu (24/8/2022), dilansir Suara.com.

IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.

"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," beber Sugeng.

Irjen Ferdy Sambo [ANTARA]

Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebut sidang etik untuk memutuskan nasib keanggotaan Irjen Pol Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Agung menambahkan, sidang etik bukan hanya memutuskan nasib profesi Ferdy Sambo di Polri, tapi  juga bakal menentukan nasib profesi Bharada Richard Elieizer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR). 

Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. 

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuwat Maruf atau KM.

baca juga

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada e dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. 

Sedangkan, Brigadir Ricky, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuwat dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Keempatnya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Etik Besok, Namun Tertutup

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Etik Besok, Namun Tertutup

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:56 WIB

Kapolri Bakal Ungkap Motif Ferdy Sambo Usai Periksa Putri Candrawathi

Kapolri Bakal Ungkap Motif Ferdy Sambo Usai Periksa Putri Candrawathi

Selebtek | Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:07 WIB

Kapolri Harus Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik, DPR: Semakin Ditutup-tutupi Semakin Penasaran

Kapolri Harus Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik, DPR: Semakin Ditutup-tutupi Semakin Penasaran

Selebtek | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:07 WIB

Profil Irma Hutabarat, Sosok yang Menemani Ayah Brigadir J di Acara Wisuda

Profil Irma Hutabarat, Sosok yang Menemani Ayah Brigadir J di Acara Wisuda

Selebtek | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:38 WIB

Terkini

Padi Reborn Bawa 'Momen Sakral' Konser Dua Delapan ke Layar Lebar: Siap-Siap Merinding!

Padi Reborn Bawa 'Momen Sakral' Konser Dua Delapan ke Layar Lebar: Siap-Siap Merinding!

Entertainment | Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:05 WIB

Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan

Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan

Foto | Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:00 WIB

Mikel Merino Bawa Spanyol Hadapi Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

Mikel Merino Bawa Spanyol Hadapi Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:10 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Spanyol vs Belgia Seru! Skor 1-1 di Babak Pertama, Duel Sengit Rebut Tiket Semifinal

Spanyol vs Belgia Seru! Skor 1-1 di Babak Pertama, Duel Sengit Rebut Tiket Semifinal

Bola | Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:53 WIB

Pelatih Baru Portugal Jorge Jesus Tak Takut Pinggirkan Cristiano Ronaldo

Pelatih Baru Portugal Jorge Jesus Tak Takut Pinggirkan Cristiano Ronaldo

Bola | Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:44 WIB

Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!

Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!

Bola | Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:36 WIB

Kylian Mbappe: Mau Spanyol atau Belgia, Prancis Siap Tampil Habis-habisan

Kylian Mbappe: Mau Spanyol atau Belgia, Prancis Siap Tampil Habis-habisan

Bola | Sabtu, 11 Juli 2026 | 01:57 WIB

Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas

Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas

Sport | Sabtu, 11 Juli 2026 | 01:50 WIB

×