Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Selebtek | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:27 WIB
Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo
Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Selebtek.suara.com - Irjen Ferdy Sambo menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah menyeret banyak pihak.

Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui sepucuk surat yang diduga ditulis tangan oleh Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.

Secara khusus, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara Polri.

Dalam surat tersebut, Mantan Kadiv Propam Polri itu menyesal telah membuat banyak pihak ikut terdampak akibat perbuatannya menghabisi nyawa Brigadir J.

Berikut isi surat permintaan maaf Ferdy Sambo, sebagaimana dilansir Suara.com.

Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo

"Rekan dan senior yang saya hormati,
dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. 
Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua."

Surat tersebut tampak ditandatangi langsung oleh Ferdy Sambo di atas materai.

Irjen Ferdy Sambo [ANTARA]

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis telah membenarkan terkait surat tulisan tangan tersebut milik kliennya.

"Iya benar," kata Arman, Kamis (25/8/2022).

Sebelumnya, Ferdy Sambo juga telah menyampaikan pengunduran dirinya dari Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menerima surat pengunduran diri Sambo mengatakan surat pengunduran itu kini sedang dipertimbangkan oleh tim etik Polri untuk diputuskan apakah bisa diproses atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Hadir Sidang Kode Etik, Warganet Kecewa. Liputan Tanpa Suara, dan Tidak Ada Penampakan Berbaju 'Oren'

Ferdy Sambo Hadir Sidang Kode Etik, Warganet Kecewa. Liputan Tanpa Suara, dan Tidak Ada Penampakan Berbaju 'Oren'

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:19 WIB

Viral Video Ferdy Sambo Memasuki Ruang Sidang Setelah Lama Tak Terlihat, Netizen: Agak Kurusan Pak?

Viral Video Ferdy Sambo Memasuki Ruang Sidang Setelah Lama Tak Terlihat, Netizen: Agak Kurusan Pak?

Kalbar | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:15 WIB

Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Hadir Virtual Lewat Zoom

Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Hadir Virtual Lewat Zoom

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:12 WIB

Terkini

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:35 WIB

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Hempas Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Hempas Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:34 WIB

Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27

Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:34 WIB

Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat

Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:33 WIB

Panduan Memilih Serum Pencerah Wardah Sesuai Masalah Kulit Spesifik, Ini 5 Rekomendasinya

Panduan Memilih Serum Pencerah Wardah Sesuai Masalah Kulit Spesifik, Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:33 WIB

Peringatan Hardiknas di Grahadi, Gubernur Khofifah Puji Kreativitas Vokasi Jatim

Peringatan Hardiknas di Grahadi, Gubernur Khofifah Puji Kreativitas Vokasi Jatim

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:32 WIB

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:31 WIB

Menulis sebagai Side Hustle, Sempat Merasa Berdosa karena Lakukan Hal Ini

Menulis sebagai Side Hustle, Sempat Merasa Berdosa karena Lakukan Hal Ini

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:30 WIB

Pemprov DKI Bagikan 357 Toren Gratis di Jakarta Timur, Warga Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

Pemprov DKI Bagikan 357 Toren Gratis di Jakarta Timur, Warga Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:29 WIB

Diskon Khusus Makan di Suteki, Syaratnya Cuma Satu!

Diskon Khusus Makan di Suteki, Syaratnya Cuma Satu!

Bri | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:27 WIB