Selebtek.suara.com - Irjen Ferdy Sambo menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah menyeret banyak pihak.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui sepucuk surat yang diduga ditulis tangan oleh Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.
Secara khusus, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara Polri.
Dalam surat tersebut, Mantan Kadiv Propam Polri itu menyesal telah membuat banyak pihak ikut terdampak akibat perbuatannya menghabisi nyawa Brigadir J.
Berikut isi surat permintaan maaf Ferdy Sambo, sebagaimana dilansir Suara.com.

"Rekan dan senior yang saya hormati,
dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya.
Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Baca Juga: Polwan Polres Subang Bersama P3 Jawa Barat Ziarah di Makam Pahlawan
Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua."
Surat tersebut tampak ditandatangi langsung oleh Ferdy Sambo di atas materai.
![Irjen Ferdy Sambo [ANTARA]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/08/23/1-irjen-ferdy-sambo.jpg)
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis telah membenarkan terkait surat tulisan tangan tersebut milik kliennya.
"Iya benar," kata Arman, Kamis (25/8/2022).
Sebelumnya, Ferdy Sambo juga telah menyampaikan pengunduran dirinya dari Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menerima surat pengunduran diri Sambo mengatakan surat pengunduran itu kini sedang dipertimbangkan oleh tim etik Polri untuk diputuskan apakah bisa diproses atau tidak.