Selebtek.suara.com - Produk asal Indonesia yakni Kecap ABC dan saus sambal ayam goreng ditarik dari pasaran di Singapura.
Badan POM Singapura atau SFA mengatakan kedua produk tersebut karena informasi di label yang tidak lengkap.
Label informasi dalam bahasa Inggris dalam dua kemasan produk tersebut tidak mencantumkan kandungan alergen sulfit atau sulfur dioksida dan pengawet benzoat.
"Produk temuan SFA tersebut berlabel bahasa Indonesia, yang ditutup dengan label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap, termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoat," ujar Badan POM RI melalui keterangan yang diterima Suara.com, Jumat (9/9/2022).
Sekadar informasi, Sulfit atau sulfur dioksida (SO2) merupakan gas yang mudah larut dalam air. Sulfit berbau namun tidak berwarna. Biasanya digunakan sebagai pengawet karena memiliki sifat antimikroba.
Sulfit biasa digunakan untuk menghindari pembusukan yang disebabkan mikroorganisme dan sifat antioksidan yang menghambat oksidasi kimia serta enzimatik. Sementara asam benzoat merupakan zenyawa antijamur yang sering digunakan sebagai pengawet makanan.
"SFA menyatakan bahwa keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki riwayat alergi," tambahnya.
Badan POM menilai masalah ini ada di eksportir karena tidak melakukan koordinasi terlebih dulu dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen.
"Kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) Badan POM, karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate atau Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura," jelas Badan POM RI. (*)
Sumber: Suara.com