Selebtek.suara.com - Ferdy Sambo, dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memberi pengakuan baru. Ia membantah keterangan Bharada E yang menyebut dirinya ikut menembak sang ajudan.
Bharada E mengaku dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Setelah korban tersungkur, mantan Kadiv Propam Polri itu menembak bagian kepala belakang Brigadir J.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris menegaskan kliennya tidak ikut menembak Brigadir J seperti yang terungkap saat rekonstruksi.
"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ungkap Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, dikutip dari PMJ News, Minggu (11/9/2022).
Diketahui kelima tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi telah diperiksa dengan alat uji kebohongan beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan yang menggunakan alat lie detector tersebut, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf juga dinyatakan jujur.
"Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bharada E melalui pengacaranya, Ronny Talapessy menyampaikan hal yang membuat kliennya dinyatakan jujur dalam uji lie detector.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ujar Ronny Talapessy.
Baca Juga: Video Viral Denise Chariesta Sewot Gegara Habib Jindan Kasih Setoran ke Haji Ridwan
Ronny mengungkapkan, salah satu poin yang ditanyakan yakni siapa yang menembak Brigadir J dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam pengakuannya, Bharada E yang menembak Brigadir J pertama dan Ferdy Sambo yang menembak terakhir.
"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’," jelas Ronny.(*)
Sumber: Suara.com