43 Jaksa Tangani 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selebtek

Senin, 12 September 2022 | 17:55 WIB
43 Jaksa Tangani 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo (YouTube POLRI TV RADIO)

Selebtek.suara.com - Kejaksaan Agung telah menunjuk kurang lebih 43 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan enam perwira Polri lainnya.

"Jampidsus Kejagung  telah menunjuk 43 orang Jaksa Penuntut Umum dengan telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan JPU (P-16)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (12/9/2022), dikutip dari PMJ News.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sudah menerima surat pemberitahuan ketetapan tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas nama tersangka Ferdy Sambo, berdasarkan Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka Nomor: B / 784 / IX / RES.2.5 / 2022 / Dittipidsiber tanggal 01 September 2022.  

Dalam surat tersebut dijelaskan, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara kasus menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Tujuh orang tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.  

Ketujuh tersangka tersebut diduga melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan/atau dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik dan/atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik.

"Ditetapkannya tujuh tersangka maka untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana Jampidum Kejaksaan Agung telah menunjuk 43 JPU," jelas ketut.

Berdasarkan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), empat tersangka telah diberikan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yaitu Irjen Ferdy Sambo, Kombes Pol Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.(*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Polisi Pelanggar HAM

Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Polisi Pelanggar HAM

News | Senin, 12 September 2022 | 17:19 WIB

Lakukan Extrajudicial Killing dan Obstraction of Justice, Komnas HAM Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat-beratnya

Lakukan Extrajudicial Killing dan Obstraction of Justice, Komnas HAM Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat-beratnya

News | Senin, 12 September 2022 | 17:16 WIB

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Mahfud MD

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Mahfud MD

Video | Senin, 12 September 2022 | 17:30 WIB

Kuat Maruf, Supir Kepercayaan Ferdy Sambo, Pengaruhnya Lebih Kuat Dibanding Ajudan

Kuat Maruf, Supir Kepercayaan Ferdy Sambo, Pengaruhnya Lebih Kuat Dibanding Ajudan

Selebtek | Senin, 12 September 2022 | 17:09 WIB

Pukulan Telak Istri Bripka RR, Siap-Siap Ferdy Sambo Dapat Serangan Balik

Pukulan Telak Istri Bripka RR, Siap-Siap Ferdy Sambo Dapat Serangan Balik

Bandung | Senin, 12 September 2022 | 17:09 WIB

Terkini

Dolar AS Beri Tekanan ke Rupiah, Menuju Level Rp17.773

Dolar AS Beri Tekanan ke Rupiah, Menuju Level Rp17.773

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:30 WIB

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Jatuh ke Level Rp2.624.000/Gram

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Jatuh ke Level Rp2.624.000/Gram

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:29 WIB

Beli iPhone 17 Pro Gratis Perlindungan di Blibli.com

Beli iPhone 17 Pro Gratis Perlindungan di Blibli.com

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 09:21 WIB

IHSG Mulai Bergerak ke Level 6.600, Pantau BBCA dan BMRI

IHSG Mulai Bergerak ke Level 6.600, Pantau BBCA dan BMRI

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:16 WIB

8 Sifat dan Karakter Shio Tikus Pria dan Wanita, Kamu Related?

8 Sifat dan Karakter Shio Tikus Pria dan Wanita, Kamu Related?

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 09:15 WIB

5 Cara Membersihkan Wajah Kusam dan Berminyak Secara Alami

5 Cara Membersihkan Wajah Kusam dan Berminyak Secara Alami

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 09:15 WIB

4 HP Samsung Kamera Ultrawide Harga Rp3 Jutaan, Bagus Buat Foto dan Ngonten

4 HP Samsung Kamera Ultrawide Harga Rp3 Jutaan, Bagus Buat Foto dan Ngonten

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 09:10 WIB

Serasa Kembali ke Bandung Tempo Doeloe, Berburu Kuliner Legendaris Sambil Nikmati Hiburan dan Wahana

Serasa Kembali ke Bandung Tempo Doeloe, Berburu Kuliner Legendaris Sambil Nikmati Hiburan dan Wahana

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 09:09 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru dan 4 Kabupaten Lain di Level Tidak Sehat

Kualitas Udara Pekanbaru dan 4 Kabupaten Lain di Level Tidak Sehat

Riau | Rabu, 02 September 2026 | 09:07 WIB

Cetak Hattrick! Marc Marquez Bongkar Rahasia untuk Bisa Menang di GP Aragon

Cetak Hattrick! Marc Marquez Bongkar Rahasia untuk Bisa Menang di GP Aragon

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 09:05 WIB

×