Tersangka Tewasnya Santri Gontor Ternyata Masih di Bawah Umur

Selebtek | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 09:25 WIB
Tersangka Tewasnya Santri Gontor Ternyata Masih di Bawah Umur
Kepergian Santri Gontor. (Kolase @soimah_didi)

Selebtek.suara.com – Kasus tewasnya santri Gontor AM (17) asal Palembang, Sumatera Selatan sudah ditangani Polres Ponorogo, Jawa Timur. Kepolisian pun sudah menetapkan dua tersangka.

Dilansir dari Antara, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan dua tersangka itu adalah senior dari korban yakni MFA dan IH. Ia juga pernah mondok di Pesantren Modern Darussalam Gontor.

"Satu tersangka ini masih di bawah umur (17 tahun)," kata Catur dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).

MFA (18) adalah santri dari Tanah Datar, Sumatera Barat, sementara IH (17) merupakan santri asal PAngkal Pinang, Bangka Belitung. Keduanya adalah kakak kelas dari AM.

"Penganiayaan terjadi pada Senin, 22 Agustus, atau tepat tiga hari setelah kegiatan Perkajum atau Perkemahan Kamis Jumat," tambah Catur.

Pada saat penganiayaan, kedua tersangka masih tercatat sebagai santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor. Namun, usai peristiwa tersebut, MFA dan IH langsung dikeluarkan.

Berdasarkan keterangan para saksi, penganiayaan dilakukan di ruang Perkap Pondok 1 Gontor. Mereka melakukan pemukulan ke arah kaki dan dada korban.

Korban AM serta dua orang saksi duduk di bangku kelas 5 (setala SMA kelas XI). Mereka dipanggil pelaku yang menjabat sebagai ketua sekaligus pengurus bagian perlengkapan kegiatan Perkajum.

Keduanya lantas bertanya soal kerusakan dan kehilangan barang inventaris pondok. Mereka kemudian melakukan pemukulan dengan dalih memberi hukuman.

Setelah pemukulan, korman AM terjatuh dan pingsan. Pelaku lalu membawa korbam ke IGD RS Yasyfin Pondok Mordern Darussalam Gontor menggunakan becak milik pesantren. Sayangnya, AM dinyatakan telah meninggal.

"Penetapan tersangka itu dilakukan setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memintai keterangan saksi-saksi. Ada 20 saksi, di antaranya, ustaz Ponpes Gontor, santri, dokter RS Yasyfin Darussalam Gontor, petugas pemulasaraan, dan pihak keluarga korban," kata Catur.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Ponpes Modern Darussalam 1 Ponorogo. Polisi juga melakukan prarekonstruksi dan mengautopsi jenazah yang telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan. (*)

Sumber: Suarariau.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPAI Minta Pondok Pesantren Gontor Juga Harus Ikut Bertanggungjawab Pada Korban Luka-luka

KPAI Minta Pondok Pesantren Gontor Juga Harus Ikut Bertanggungjawab Pada Korban Luka-luka

Jatim | Rabu, 14 September 2022 | 08:23 WIB

Terpopuler: Bjorka Bikin Ketar Ketir Pemerintah, Bentangkan Spanduk Bertuliskan Jokowi Turun di Tasikmalaya

Terpopuler: Bjorka Bikin Ketar Ketir Pemerintah, Bentangkan Spanduk Bertuliskan Jokowi Turun di Tasikmalaya

Bogor | Rabu, 14 September 2022 | 08:18 WIB

Dua Senior Jadi Tersangka Kasus Santri Gontor Tewas, Salah Satunya dari Sumbar

Dua Senior Jadi Tersangka Kasus Santri Gontor Tewas, Salah Satunya dari Sumbar

Riau | Rabu, 14 September 2022 | 08:10 WIB

Terkini

Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was

Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 20:45 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Kumpul Lebaran Berujung Borgol, Mantan Karyawan Depot Air Minum Diciduk Polisi di Rumah Nenek

Kumpul Lebaran Berujung Borgol, Mantan Karyawan Depot Air Minum Diciduk Polisi di Rumah Nenek

Banten | Kamis, 02 April 2026 | 20:41 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kronologi Hacker Selapan Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih, Bermula dari Password

Kronologi Hacker Selapan Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih, Bermula dari Password

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 20:38 WIB

7 Aplikasi AI untuk Bantu Anak Kerjakan PR Sekolah, Belajar Jadi Lebih Mudah dan Cepat

7 Aplikasi AI untuk Bantu Anak Kerjakan PR Sekolah, Belajar Jadi Lebih Mudah dan Cepat

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 20:37 WIB

Peran Krusial Ajax Selamatkan Maarten Paes dari Jerat Sanksi KNVB

Peran Krusial Ajax Selamatkan Maarten Paes dari Jerat Sanksi KNVB

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 20:35 WIB

6 Shio Paling Hoki pada 3 April 2026, Siapa Saja yang Beruntung Besok?

6 Shio Paling Hoki pada 3 April 2026, Siapa Saja yang Beruntung Besok?

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 20:34 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

Respati Ardi Pastikan Tak Ada Gelombang Pemberhentian PPPK Karena Anggaran Pemkot Solo

Respati Ardi Pastikan Tak Ada Gelombang Pemberhentian PPPK Karena Anggaran Pemkot Solo

Surakarta | Kamis, 02 April 2026 | 20:30 WIB