Punya Uang Rusak? Begini Syarat dan Cara Tukarnya

Selebtek | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 14:56 WIB
Punya Uang Rusak? Begini Syarat dan Cara Tukarnya
Petugas BI Solo memeriksa uang rusak milik Samin akibat dimakan rayap, ilustrasi uang rusak (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww)

Selebtek.suara.comUang rusak menjadi salah satu problem di banyak masyarakat. Alih-alih ingin menabung, iang yang disimpan malah rusak dimakan rayap atau semacamnya. 

Begitu pula yang dialami penjaga sekolah SDN Lojiwetan Solo. Ia terkejut melihat uang yang dia simpan selama 2,5 tahun. Padahal uang tersebut ia niatkan untuk membiayai ibadah haji.

Sebanyak Rp49 jutaan uang yang ia simpan di celengan plastik rusak tak terbentu. Rayap membuat uang Samin hancur dan menjadi potongan-potongan kecil.

Namun, sebenarnya bisakah uang rusak ditukarkan dengan uang yang layak? Jawabannya adalah bisa, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Sejumlah warga antre untuk menukarkan uang rusak dengan uang baru di mobil Layanan Kas Keliling Bank Indonesia di kawasan perbelanjaan Lokasari, Jakarta, Selasa (6/9).
Sejumlah warga antre untuk menukarkan uang rusak dengan uang baru di mobil Layanan Kas Keliling Bank Indonesia di kawasan perbelanjaan Lokasari, Jakarta, Selasa (6/9). (sumber:)

Dikutip Antara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta, Nugroho Joko Prastowo, berikut ini syarat uang rusak yang bisa ditukarkan dengan uang baru:

Uang kertas rupiah yang rusak syaratnya harus memiliki ukuran lebih besar 2/3 bagian uang asli, tanda keaslian dikenali, masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri, bukan dua uang kertas yang berbeda kemudian disatukan.

Sementara uang logam syaratnya harus berukuran 1/2 ukuran asli dan bisa dikenali keasliannya.

Sementara berikut ini cara tukar uang rusak:

1. Bawa uang rusak yang memenuhi syarat Bank Indonesia

2. Datangi kantor BI atau bank umum yang membuka pelayanan penukaran uang rusak

3. Serahkan uang rusak yang ingin ditukar kepada petugas. Selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap uang tersebut.

4. Jika uang memenuhi syarat, BI akan mengganti uang tersebut dengan uang baru dengan nominal yang sama

5. Jika uang tidak memenuhi syarat, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian yang sudah disediakan oleh BI. Namun, jika Anda tidak berkenan untuk diteliti lebih lanjut, maka uang rusak akan dikembalikan kepada Anda. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasokan Beras Indonesia Melimpah, Tapi Harga Naik

Pasokan Beras Indonesia Melimpah, Tapi Harga Naik

Bisnis | Rabu, 14 September 2022 | 13:23 WIB

Jangan Dibuang, Ini Syarat Tukar Uang Robek di Bank

Jangan Dibuang, Ini Syarat Tukar Uang Robek di Bank

| Rabu, 14 September 2022 | 11:20 WIB

Sedih! Nabung 100 juta Dalam Plastik, 50 juta Rusak di Makan Rayap

Sedih! Nabung 100 juta Dalam Plastik, 50 juta Rusak di Makan Rayap

| Rabu, 14 September 2022 | 06:15 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi

Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi

Sumsel | Minggu, 05 April 2026 | 23:49 WIB

Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi

Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi

Jatim | Minggu, 05 April 2026 | 23:36 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0

Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0

Sport | Minggu, 05 April 2026 | 23:29 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Sport | Minggu, 05 April 2026 | 23:20 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya

Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya

Jakarta | Minggu, 05 April 2026 | 23:13 WIB

Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang

Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang

Bola | Minggu, 05 April 2026 | 23:05 WIB