Pemuda Pedagang Es di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka

Selebtek Suara.Com
Jum'at, 16 September 2022 | 22:21 WIB
Pemuda Pedagang Es di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka
Pedagang Es Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Hacker Bjorka Ilustrasi hacker bjorka. (Suara.com/Rochmat)

Selebtek.suara.com - Tim khusus (Timsus) bentukan pemerintah menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), pemuda yang kesehariannya berjualan es asal Madiun sebagai tersangka kasus peretasan Bjorka.

MAH yang diamankan pada Rabu (14/9) lalu disebut memiliki andil dalam aktivitas hacker Bjorka terutama dalam membuat konten di media sosial.

Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana menyebut MAH berperan dalam menyediakan akun Telegram dengan nama @Bjorkanism.

"Timsus telah melakukan upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia chanel telegram @bjorkanism," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.

Ade menyebut bahwa MAH ditemukan tiga kali mengunggah informasi dari situs https://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism sejak 8 September.

Berikut daftar konten yang disebut diunggah oleh MAH.

1. Konten 'Stop Being an Idiot' yang diunggah pada 8 September 2022;

2. Konten 'The next leak will come from the president of Indonesia' yang diunggah pada 9 September 2022,

3. Konten 'To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon' yang diunggah pada 10 September 2022.

Baca Juga: Augusto Fernandez Resmi Perkuat Tim GASGAS di Musim MotoGP 2023

Ade juga mengungkap motif yang mendasari MAH mengunggah konten Bjorka adalah ingin kaya dan terkenal.

"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MAH tidak ditahan karena dinilai bersikap kooperatif kepada pihak kepolisian.

"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Ade.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI