Selebtek.suara.com - Lagu baru milik BLACKPINK, “Shut Down” dan “Tally” dilarang untuk disiarkan di salah satu stasiun televisi Korea, KBS.
Menurut hasil kualifikasi konten KBS, yang dirilis pada 21 September, lagu utama berjudul “Shut Down” dan B-side mereka “Tally” dari album “BORN PINK” tidak memenuhi kriteria siaran mereka.
Melansir kbizoom, secara khusus, "Shut Down" didiskualifikasi karena melanggar Pasal 46 Undang-Undang Penyiaran Korea, yaitu tentang penyebutan nama merek atau dalam kasus "Shut Down", keberadaan kata "Lamborghini".
Sementara itu, lagu "Tally" dilarang karena menggunakan "frasa dan kata-kata yang tidak pantas".
![Tangkapan layar video klip Shut Down-BLACKPINK [YouTube BLACKPINK]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/09/16/1-img-20220916-115458.jpg)
Selain itu, lagu lain dari album “BORN PINK”, “Hard To Love”, awalnya diminta untuk memotong bagian “fuck” di “I just fuck it up”. Namun, KBS kemudian berubah pikiran dan membutuhkan suara sensor sebagai gantinya, sementara lirik lengkapnya dapat dimasukkan ke dalam teks.
Sebelumnya, lagu “Pink Venom” juga dilarang tayang di KBS karena penggunaan nama merek "Celine" dan penyebutan kata "Coco", yang mengacu pada "Coco Chanel".
Umumnya, label akan mengubah lirik dan meminta pertimbangan ulang. Tetapi dilaporkan bahwa YG Entertainment tidak menulis ulang atau mengajukan petisi untuk pertimbangan ulang.(*)