Daftar 10 Tersangka Kasus Suap Perkara MA, 6 Orang Sudah Ditahan!

Selebtek

Jum'at, 23 September 2022 | 17:57 WIB
Daftar 10 Tersangka Kasus Suap Perkara MA, 6 Orang Sudah Ditahan!
Daftar 10 Tersangka Kasus Suap Perkara MA, 6 Orang Sudah Ditahan! (Suara.com/Alfian Winanto)

Selebtek.suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus sejumlah aparatur Mahkamah Agung (MA) dan pihak lain dalam operasi Tangkap Tangan atau OTT, pada Rabu (21/9/2022).

OTT dilakukan terkait adanya suap dalam pengurusan perkara di MA yang dianggap tidak sah. Satu diantara yang tertangkap adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. KPK telah menetapkan Dimyati serta sembilan orang lainnya sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).

Dalam penyelidikannya, KPK menyita uang senilai Rp2,6 miliar terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang diamankan dari PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bernama Desy Yustria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan uang Rp50 juta diketahui diserahkan oleh tersangka Albasri yang merupakan seorang PNS Mahkamah Agung di gedung Merah Putih KPK.

10 Tersangka Kasus Suap Perkara MA, 6 Orang Sudah Ditahan [ANTARA]
10 Tersangka Kasus Suap Perkara MA, 6 Orang Sudah Ditahan (sumber: ANTARA)

Berikut 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

1 Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
5. Redi, PNS di Mahkamah Agung
6. Albasri, PNS di Mahkamah Agung
7. Yosep Parera, pengacara
8. Eko Suparno, pengacara
9. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

Dari 10 orang tersangka, KPK menetapkan sebagai penerima ialah Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).

Kemudian, sebagai pemberi yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).(*)

baca juga

Sebanyak 6 orang tersangka saat ini sudah ditahan selama 20 hari oleh KPK. Keenam orang itu yakni Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka Kasus Suap, Sudrajad Dimyati Terancam Dipecat Tidak Hormat

Jadi Tersangka Kasus Suap, Sudrajad Dimyati Terancam Dipecat Tidak Hormat

Selebtek | Jum'at, 23 September 2022 | 17:00 WIB

Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran

Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran

News | Jum'at, 23 September 2022 | 16:41 WIB

Satpam Komplek Perumahan Pengacara Yosep Parera di Semarang Tak Tahu Adanya OTT KPK

Satpam Komplek Perumahan Pengacara Yosep Parera di Semarang Tak Tahu Adanya OTT KPK

Jawa Tengah | Jum'at, 23 September 2022 | 16:17 WIB

Pecah Telur! Sejarah Baru KPK Tangkap Hakim Agung dalam OTT di MA

Pecah Telur! Sejarah Baru KPK Tangkap Hakim Agung dalam OTT di MA

News | Jum'at, 23 September 2022 | 15:42 WIB

Terkini

Rebalancing MSCI Berlaku, IHSG Dibuka Tetap Hijau di Level 6.500

Rebalancing MSCI Berlaku, IHSG Dibuka Tetap Hijau di Level 6.500

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:19 WIB

Nasib Gajah Sumatera Usai Karhutla di Way Kambas

Nasib Gajah Sumatera Usai Karhutla di Way Kambas

Lampung | Selasa, 01 September 2026 | 09:18 WIB

10 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Primbon Jawa

10 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 09:15 WIB

Bukan Tambah Zoom, Galaxy S27 Ultra Justru Bisa Turun ke 4x Demi Kualitas Foto

Bukan Tambah Zoom, Galaxy S27 Ultra Justru Bisa Turun ke 4x Demi Kualitas Foto

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 09:14 WIB

HUT ke-81 DPR RI Digelar Hari Ini, Puan Maharani Akan Paparkan Kinerja Setahun Terakhir

HUT ke-81 DPR RI Digelar Hari Ini, Puan Maharani Akan Paparkan Kinerja Setahun Terakhir

News | Selasa, 01 September 2026 | 09:09 WIB

Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!

Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:30 WIB

BUMDes Tumbuh, Omzet Melejit dari Rp4,6 Miliar Jadi Rp27,6 Miliar

BUMDes Tumbuh, Omzet Melejit dari Rp4,6 Miliar Jadi Rp27,6 Miliar

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:29 WIB

3 HP Redmi dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, QRIS dan Top Up Praktis Tinggal Tap

3 HP Redmi dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, QRIS dan Top Up Praktis Tinggal Tap

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 08:28 WIB

Danantara: Tugas Insan BUMN Tak Cuma Bikin Perusahaan Sehat

Danantara: Tugas Insan BUMN Tak Cuma Bikin Perusahaan Sehat

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:15 WIB

6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup

6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 08:11 WIB

×