Jadi Tersangka Kasus Suap, Sudrajad Dimyati Terancam Dipecat Tidak Hormat

Selebtek | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 17:00 WIB
Jadi Tersangka Kasus Suap, Sudrajad Dimyati Terancam Dipecat Tidak Hormat
Sudrajad Dimyati ditangkap KPK (ANTARA)

Selebtek.suara.com - Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap urus perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). 

Terkait penetapan tersebut, Komisi Yudisial (KY) memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Sudrajad Dimyati.

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan, pemeriksaan terhadap Hakim Sudrajad akan berkoordinasi dengan KPK sebagai aparat penegak hukum yang menjalankan proses pidana.

"KY akan melakukan pemeriksaan hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini, sesuai tugas dan kewenangan Komisi Yudisial," kata Mukti  dalam konferensi persnya, dilansir Suara.com, Jumat (23/9/2022).

"Didahului dengan menggali berbagai informasi dari kronologi, kemudian saksi-saksi, bukti dan keterlibatan tersangka tersebut," ucap Mukti

Apabila dalam pemeriksaan nanti KY menemukan cukup bukti yang kuat dan masuk kategori sanksi berat, tentunya tidak menutup kemungkinan KY akan memberikan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sudrajad.

Vonis tersebut akan diputuskan dengan terlebih dahulu menggelar sidang majelis kehormatan hakim (MKH).

"Apabila cukup bukti, Jika sanksinya masuk kategori berat, sanksi PTDH tentunya akan menyelenggarakan MKH sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya

Mukti pun berharap KY bersama KPK dapat berjalan bersamaan dalam menyelesaikan kasus  suap Hakim Sudrajat yang sudah mencoreng peradilan hukum di Indonesia.

"Kami berharap bahwa ini keduanya bisa berjalan, proses etik yang dilakukan KY (Komisi Yudisial) sebagai tugas dan kewenangannya dan proses hukum terhadap kasus korupsinya bisa terus berjalan oleh KPK," imbuhnya

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati diperiksa KPK [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym]
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati diperiksa KPK (sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym)

Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA bersama sembilan orang lainnya.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).

Sudrajad Dimyati digrebek dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Tugas KPK pada Rabu (21/9/2022).

Dalam penyelidikannya, KPK menyita uang senilai Rp2,6 miliar terkait operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap pengurusan perkara di MA.

Dari 10 orang tersangka, KPK menetapkan sebagai penerima ialah Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gegara Hakim Agung Gampang Disuap, DPR Takut Masyarakat Selesaikan Masalah Sendiri di Luar Hukum

Gegara Hakim Agung Gampang Disuap, DPR Takut Masyarakat Selesaikan Masalah Sendiri di Luar Hukum

News | Jum'at, 23 September 2022 | 16:05 WIB

Tak Punya Utang, Segini Harta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap

Tak Punya Utang, Segini Harta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap

News | Jum'at, 23 September 2022 | 15:57 WIB

Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA

Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA

| Jum'at, 23 September 2022 | 12:23 WIB

KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimayati Sebagai Tersangka Kasus Suap, Uang Rp2,6 Miliar Disita

KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimayati Sebagai Tersangka Kasus Suap, Uang Rp2,6 Miliar Disita

| Jum'at, 23 September 2022 | 11:56 WIB

Terkini

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen

Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen

Kaltim | Sabtu, 25 April 2026 | 19:46 WIB

Kuroko no Basket: Persahabatan, Persaingan Sehat, Pengakuan, & Bola Basket

Kuroko no Basket: Persahabatan, Persaingan Sehat, Pengakuan, & Bola Basket

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 19:40 WIB

7 Foundation Full Coverage Anti Crack, Makeup Tetap Mulus Meski Berkeringat

7 Foundation Full Coverage Anti Crack, Makeup Tetap Mulus Meski Berkeringat

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 19:35 WIB

Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?

Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 19:35 WIB

KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?

KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?

Kaltim | Sabtu, 25 April 2026 | 19:17 WIB

Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga

Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga

Banten | Sabtu, 25 April 2026 | 19:17 WIB

Perempuan Bermata Kelam yang Menjanjikan Kemakmuran

Perempuan Bermata Kelam yang Menjanjikan Kemakmuran

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 19:15 WIB

Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah

Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah

Jabar | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB