Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran

Jum'at, 23 September 2022 | 16:41 WIB
Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran
Gedung Mahkamah Agung. (ist)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh meminta Mahkamah Agung melakukan evaluasi besar-besaran, pasca hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

"Harus ada evaluasi mendalam, menyeluruh dan perubahan besar-besaran di internal MA untuk menjaga pabrik yurisprudensi di Indonesia ini," kata Pangeran kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Pangeran mengatakan bahwa DPR melalui Komisi III sudah banyak memberikan dukungan untuk perubahan mitranya, yakni MA. Pangeran mengatakan pihaknya selalu mendukung agar MA dapat semakin baik.

Kekinian menjadi pekerjaan rumah MA ialah memperbaiki budaya para hakim.

"Secara aspek layanan dan fasilitas pencari keadilan semakin meningkat, namun yang menjadi PR besar pimpinan MA RI adalah perubahan budayanya baik para hakim maupun panitera serta seluruh perangkat terkait," kata Pangeran.

Sebelumnya, Pangeran melihat ada dampak besar terhadap penetapan tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati dan beberapa orang yang terjaring OTT oleh KPK.

Dampak itu ialah berupa hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA).

"Risiko besar korupsi di level Mahkamah Agung ini adalah semakin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan," kata Pangeran.

Dari risiko itu, lanjut Pangeran masih ada hal-hal negatif lain yang menjadi efek ketidakpercayaan masyarakat terhadap para hakim.

Baca Juga: Pecah Telur! Sejarah Baru KPK Tangkap Hakim Agung dalam OTT di MA

"Takutnya akan mengakibatkan masyarakat mencari dan menggunakan cara-cara di luar hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan di sekitarnya," kata Pangeran.

KPK Diminta Pantau Gerak-gerik Hakim

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawasi perilaku para hakim.

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Permintaan itu menyusul penetapan tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati dalam perkara dugaan suap. Sebelumnya KPK telah menahan 6 dari 10 tersangka hasil pengembangan operasi tangkap tangan kasus tersebut.

KPK diminta Santoso tidak berhenti pada pengungkapan kasus dugaan suap Sudrajad.

"KPK jangan berhenti pada kasus ini saja harus diawasi dan dipantau setiap saat para hakim ini," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI