selebtek

Polisi Segera Panggil Rizky Billar Sebagai Terlapor Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Selebtek Suara.Com
Jum'at, 30 September 2022 | 12:13 WIB
Polisi Segera Panggil Rizky Billar Sebagai Terlapor Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Selebtek.suara.com - Polisi segera memanggil Rizky Billar imbas laporan sang istri, Lesti Kejora atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pemanggilan Rizky Billar sebagai terlapor sedang dijadwalkan.

"Untuk terlapor (Rizky Billar) sedang dijadwalkan, secepatnya," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan di kantornya pada Jumat (30/9/2022), dilansir Suara.com.

Menurut AKP Nurma Dewi, jadwal pemanggilan Rizky Billar tinggal menunggu jadwal dari penyidik.

Sementara itu dua saksi atas kasus KDRT Lesti Kejora telah dipanggil pada Kamis (29/9/2022) malam. Mereka adalah karyawan dari pasangan selebriti ini.

"Keterangan saksi ya mungkin dia melihat ya. Dokumen (selengkapnya) penyidik yang punya," terang AKP Nurma Dewi.

Lesti Kejora dan Rizky Billar [Instagram/@rizkybillar]
Lesti Kejora dan Rizky Billar (sumber: Instagram/@rizkybillar)

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam. Dalam salinan laporan, kasus ini terjadi setelah sang aktor diketahui berselingkuh.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Peristiwa KDRT terjadi di rumah pasangan ini kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB. Rizky Billar sebagai terlapor ketahuan berselingkuh dari korban, Lesti Kejora.

Baca Juga: 6 Mobil Terlaris di Dunia

"Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya, terlapor emosi. Berusaha mendorong korban dan membanting ke kasur," demikian lampiran laporan Lesti Kejora.

Dalam laporannya pula, Lesti Kejora mengatakan dicekik lehernya sehingga terjatuh ke lantai.

Tidak hanya sekali, dugaan penganiayaan ini kembali terjadi pada pagi hari. Terlapor, dalam hal ini Rizky Billar disebut berusaha menarik tangan korban, Lesti Kejora ke kamar mandi.

"Membanting korban ke lantai berulang kali, sehingga tangan kanan dan kiri, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian ini korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Atas perbuatannya, ayah satu anak itu diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT).

Menurut ketentuan dalam undang-undang, Rizky Billar terancam hukuman berat andai terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI