Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Buntut Tragedi Kanjuruhan

Selebtek | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 21:11 WIB
Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Buntut Tragedi Kanjuruhan
Kapolri kunjungi korban tragedi Kanjuruhan (ANTARA/Willy Irawan)

Selebtek.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot AKPB Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang.  Pencopotan ini buntut dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan supporter Aremania setelah pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/2098X/KEP/2022 yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Persetyo menyebut setelah dicopot dari jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) AS SDM Polri. 

Selanjutnya jabatan Kapolres Malang diisi oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya. 

"Berdasarkan surat telegram nomor ST/2098X/KEP/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKPB Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen AS SDM Polri dan digantikan AKBP putu kholis arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Dedi, Senin (3/10/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.

Selain itu, sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga telah menonaktifkan Komandan Batalkan (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Pleton (Danton) Brimob.

"Sesuai perintah Kapolri Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," ujarnya.

Sebanyak 445 orang sebelumnya dilaporkan menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Dari angka tersebut 125 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, Kepolisian telah menaikkan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian.

Irjen Dedi Prasetyo menyebut dalam perkara ini penyidik mempersangkakan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP. Para tersangka nantinya terancam dengan hukum maksimal 5 tahun penjara.

Dedi juga mengatakan peningkatan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi dan 28 anggota Polri terkait dugaan pelanggaran etik.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

28 Personel Polri akan Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang

28 Personel Polri akan Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang

| Senin, 03 Oktober 2022 | 21:08 WIB

Viking Underground Cianjur Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Viking Underground Cianjur Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Bogor | Senin, 03 Oktober 2022 | 21:09 WIB

Kapolri Bentuk Timsus Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Janji Investigasi Digelar Transparan

Kapolri Bentuk Timsus Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Janji Investigasi Digelar Transparan

Jogja | Senin, 03 Oktober 2022 | 21:00 WIB

Status Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Menjadi Penyidikan, 28 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik

Status Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Menjadi Penyidikan, 28 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik

| Senin, 03 Oktober 2022 | 20:39 WIB

Kapolri Dikecam Warganet Karena Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Polisi

Kapolri Dikecam Warganet Karena Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Polisi

| Senin, 03 Oktober 2022 | 16:38 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB