Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Buntut Tragedi Kanjuruhan

Selebtek

Senin, 03 Oktober 2022 | 21:11 WIB
Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Buntut Tragedi Kanjuruhan
Kapolri kunjungi korban tragedi Kanjuruhan (ANTARA/Willy Irawan)

Selebtek.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot AKPB Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang.  Pencopotan ini buntut dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan supporter Aremania setelah pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/2098X/KEP/2022 yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Persetyo menyebut setelah dicopot dari jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) AS SDM Polri. 

Selanjutnya jabatan Kapolres Malang diisi oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya. 

"Berdasarkan surat telegram nomor ST/2098X/KEP/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKPB Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen AS SDM Polri dan digantikan AKBP putu kholis arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Dedi, Senin (3/10/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.

Selain itu, sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga telah menonaktifkan Komandan Batalkan (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Pleton (Danton) Brimob.

"Sesuai perintah Kapolri Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," ujarnya.

Sebanyak 445 orang sebelumnya dilaporkan menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Dari angka tersebut 125 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, Kepolisian telah menaikkan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian.

baca juga

Irjen Dedi Prasetyo menyebut dalam perkara ini penyidik mempersangkakan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP. Para tersangka nantinya terancam dengan hukum maksimal 5 tahun penjara.

Dedi juga mengatakan peningkatan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi dan 28 anggota Polri terkait dugaan pelanggaran etik.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

28 Personel Polri akan Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang

28 Personel Polri akan Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang

Soreang | Senin, 03 Oktober 2022 | 21:08 WIB

Viking Underground Cianjur Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Viking Underground Cianjur Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Bogor | Senin, 03 Oktober 2022 | 21:09 WIB

Kapolri Bentuk Timsus Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Janji Investigasi Digelar Transparan

Kapolri Bentuk Timsus Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Janji Investigasi Digelar Transparan

Jogja | Senin, 03 Oktober 2022 | 21:00 WIB

Status Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Menjadi Penyidikan, 28 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik

Status Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Menjadi Penyidikan, 28 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik

Selebtek | Senin, 03 Oktober 2022 | 20:39 WIB

Kapolri Dikecam Warganet Karena Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Polisi

Kapolri Dikecam Warganet Karena Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Polisi

Selebtek | Senin, 03 Oktober 2022 | 16:38 WIB

Terkini

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:43 WIB

×