KPK Periksa Pramugari, Lukas Enembe Disebut Sering Sewa Private Jet

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 03 Oktober 2022 | 21:05 WIB
KPK Periksa Pramugari, Lukas Enembe Disebut Sering Sewa Private Jet
KPK Periksa Pramugari PT. RDG Airlines, Tamara Anggraeny (foto Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sering menyewa private jet milik seorang warga di Singapura untuk tujuan perjalanan Lukas ke luar negeri. hL itu diungkap salah satu saksi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Saksi tersebut yakni Pramugari PT. RDG Airlines, Tamara Anggraeny diperiksa penyidik antirasuah untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe.

Tamara berawal menyebut pemeriksaannya hanya terkait dengan proses penerbangan Lukas ke luar negeri dengan private jet.

"iya (Private Jet). Punya pribadi orang Singapura,"kata Tamara di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

"cuma masalah penerbangan aja sih," tambahnya

Tamara mengaku tidak dapat merinci berapa kali Lukas menggunakan private jet ke luar negeri.

"Banyak banget. beberpa kali,"imbuhnya

KPK diketahui tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," kata Ali

Baca Juga: KPK Tahan Satu Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Seperti diketahui, proses pemanggilan terhadap Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI