Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Buntut Tragedi Kanjuruhan

Selebtek

Senin, 03 Oktober 2022 | 21:11 WIB
Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Buntut Tragedi Kanjuruhan
Kapolri kunjungi korban tragedi Kanjuruhan (ANTARA/Willy Irawan)

Selebtek.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot AKPB Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang.  Pencopotan ini buntut dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan supporter Aremania setelah pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/2098X/KEP/2022 yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Persetyo menyebut setelah dicopot dari jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) AS SDM Polri. 

Selanjutnya jabatan Kapolres Malang diisi oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya. 

"Berdasarkan surat telegram nomor ST/2098X/KEP/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKPB Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen AS SDM Polri dan digantikan AKBP putu kholis arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Dedi, Senin (3/10/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.

Selain itu, sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga telah menonaktifkan Komandan Batalkan (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Pleton (Danton) Brimob.

"Sesuai perintah Kapolri Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," ujarnya.

Sebanyak 445 orang sebelumnya dilaporkan menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Dari angka tersebut 125 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, Kepolisian telah menaikkan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian.

baca juga

Irjen Dedi Prasetyo menyebut dalam perkara ini penyidik mempersangkakan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP. Para tersangka nantinya terancam dengan hukum maksimal 5 tahun penjara.

Dedi juga mengatakan peningkatan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi dan 28 anggota Polri terkait dugaan pelanggaran etik.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

28 Personel Polri akan Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang

28 Personel Polri akan Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang

Soreang | Senin, 03 Oktober 2022 | 21:08 WIB

Viking Underground Cianjur Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Viking Underground Cianjur Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Bogor | Senin, 03 Oktober 2022 | 21:09 WIB

Kapolri Bentuk Timsus Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Janji Investigasi Digelar Transparan

Kapolri Bentuk Timsus Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Janji Investigasi Digelar Transparan

Jogja | Senin, 03 Oktober 2022 | 21:00 WIB

Status Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Menjadi Penyidikan, 28 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik

Status Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Menjadi Penyidikan, 28 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik

Selebtek | Senin, 03 Oktober 2022 | 20:39 WIB

Kapolri Dikecam Warganet Karena Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Polisi

Kapolri Dikecam Warganet Karena Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Polisi

Selebtek | Senin, 03 Oktober 2022 | 16:38 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×