Selebtek.suara.com - Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022) malam.
Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Rizky Billar dan juga Lesti Kejora telah dikabulkan polisi. Meski demikian Billar yang masih berstatus tersangka ini dikenakan wajib lapor.
"Kami menerima surat penangguhan penahann dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar), dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam, dilansir dari Suara.com.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," lanjutnya.
Menurut Ade Ary, upaya restorative justice sudah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun ada persyarakat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga membuat aktor 27 tahun ini masih ditetapkan menjadi tersangka.
![Rizky Billar dan Lesti Kejora [Instagram/@lestykejora]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/10/01/1-rizky-billar-dan-lesti-kejora-instagramlestykejora.jpg)
Setelah dibebaskan, Rizky Billar masih harus menjalani wajib lapor.
"Ada kewajiban harus dilakukan tersangka yaitu wajib lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung," ujar Ade Ary.
"Wajib lapornya nanti mulai Senin," lanjut Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora dan ditahan pada Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Rizky Billar: Suami Tersangka KDRT, Dua Malam di Kantor Polisi Lalu Dibebaskan
Dalam laporan yang dilayangkan pada 28 September lalu, Lesti mengaku dicekik dan dibanting berkali-kali oleh Rizky Billar, usai mendapati perselingkuhan suaminya.
Di hari yang sama dengan penetapan penahanan Rizky Billar, Lesti Kejora mendatangi Polres Jaksel untuk memohon pencabutan laporan terhadap suaminya.
Namun, meski laporan sudah dicabut dan keduanya telah berdamai, polisi tidak langsung melepaskan Rizky Billar karena masih ada beberapa proses yang harus dilewati.(*)
Sumber: Suara.com