Rizky Billar Bebas, Suami Lesti Kejora Dikenakan Wajib Lapor

Selebtek

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:52 WIB
Rizky Billar Bebas, Suami Lesti Kejora Dikenakan Wajib Lapor
Rizky Billar (Suara.com/Oke Atmaja)

Selebtek.suara.com - Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022) malam.

Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Rizky Billar dan juga Lesti Kejora telah dikabulkan polisi. Meski demikian Billar yang masih berstatus tersangka ini dikenakan wajib lapor.

"Kami menerima surat penangguhan penahann dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar), dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam, dilansir dari Suara.com.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," lanjutnya.

Menurut Ade Ary, upaya restorative justice sudah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun ada persyarakat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga membuat aktor 27 tahun ini masih ditetapkan menjadi tersangka.

Rizky Billar dan Lesti Kejora [Instagram/@lestykejora]
Rizky Billar dan Lesti Kejora (sumber: Instagram/@lestykejora)

Setelah dibebaskan, Rizky Billar masih harus menjalani wajib lapor.

"Ada kewajiban harus dilakukan tersangka yaitu wajib lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung," ujar Ade Ary.

"Wajib lapornya nanti mulai Senin," lanjut Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora dan ditahan pada Kamis (13/10/2022).

baca juga

Dalam laporan yang dilayangkan pada 28 September lalu, Lesti mengaku dicekik dan dibanting berkali-kali oleh Rizky Billar, usai mendapati perselingkuhan suaminya.

Di hari yang sama dengan penetapan penahanan Rizky Billar, Lesti Kejora mendatangi Polres Jaksel untuk memohon pencabutan laporan terhadap suaminya. 

Namun, meski laporan sudah dicabut dan keduanya telah berdamai, polisi tidak langsung melepaskan Rizky Billar karena masih ada beberapa proses yang harus dilewati.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inul Daratista Kini Tak Respect ke Lesti Kejora: Udah Unfollow

Inul Daratista Kini Tak Respect ke Lesti Kejora: Udah Unfollow

Selebtek | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:46 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan Terima Penangguhan Penahanan Rizky Billar

Polres Metro Jakarta Selatan Terima Penangguhan Penahanan Rizky Billar

Bandungbarat | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:38 WIB

Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan

Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan

Entertainment | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:36 WIB

Lita Gading: Lesti Kejora Harus Hati-hati, Rizky Billar Bisa Saja Simpan Dendam dan Lebih Berbahaya

Lita Gading: Lesti Kejora Harus Hati-hati, Rizky Billar Bisa Saja Simpan Dendam dan Lebih Berbahaya

Selebtek | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:26 WIB

Terkini

Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami

Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:42 WIB

Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama

Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:17 WIB

PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem

PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:02 WIB

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan

Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan

Jabar | Senin, 06 Juli 2026 | 22:43 WIB

Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran

Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran

Jabar | Senin, 06 Juli 2026 | 22:37 WIB

Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor

Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor

Bogor | Senin, 06 Juli 2026 | 22:30 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?

Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 22:13 WIB

Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah

Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah

Sport | Senin, 06 Juli 2026 | 22:11 WIB

×