Pangeran Harry dan Meghan Markle Terikat dengan Netflix karena Tidak Punya Sumber Pendapatan Lain

Selebtek | Suara.com

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Markle Terikat dengan Netflix karena Tidak Punya Sumber Pendapatan Lain
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Instagram/@sussexroyal)

Selebtek.suara.com - Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak bisa mundur dari kesepakatan yang mereka buat dengan Netflix. Ini semua demi pendapatan uang untuk membiayai gaya hidup mereka layaknya bangsawan, kata pakar kerajaan. 

Dengan kata lain Duke dan Duchess of Sussex 'membutuhkan uang' dan tidak dapat lepas dari kesepakatan Netflix mereka.

Pakar Dan Wootton bertanya kepada penulis Tom Bower: "Tom, menurutmu apakah Harry dan Meghan dengan cepat mempelajari apa yang mereka tandatangani ketika mereka mengambil kesepakatan besar dengan Netflix? Saya akan mengatakan mereka telah meninggalkan kredibilitas dan martabat mereka."

Mr Bower menambahkan: "Yah, itu adalah pandangan kami, sesuatu yang mereka tidak akan mengerti. Mereka membutuhkan uang dan mereka membutuhkannya sekarang lebih dari sebelumnya karena mereka tidak punya sumber pendapatan lain, "

"Jadi, saya pikir mereka seolah terjebak dengan 'iblis' sekarang. Mereka terikat dengan Netflix, mereka terikat dengan semua peraturannya".

"Semua kritik yang akan mereka terima tidak berarti apa-apa karena itulah satu-satunya cara mereka mendapatkan uang."

Meghan dan Harry sendiri meninggalkan keluarga kerajaan pada tahun 2020. Pasangan itu kemudian menandatangani kesepakatan jutaan dolar dengan Netflix dan Spotify untuk mempertahankan financial support.

Sejak memutuskan mundur dalam tugas sebagai anggota senior keluarga Kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan Meghan menekankan akan membiayai hidup sendiri dan tidak akan lagi menerima pendanaan melalui Sovereign Grant. The Sovereign Grant sendiri merupakan mekanisme pendanaan tahunan dari kerajaan yang akan membiayai semua kerja keluarga kerajaan, termasuk pendanaan untuk menjaga tempat tinggal dan tempat kerja.

Sejak 2019, Sovereign Grant sudah mendukung sebesar 5 persen biaya hidup anggota kerajaan. Dan sisanya 95 persennya berasal dari pendapatan yang disisihkan Pangeran Charles. 

Sementara itu selain Sovereign Grant atau hibah negara, sumber pendapatan Raja Charles lainnya adalah properti pribadi dan investasinya, hingga pendapatan dari the Duchy of Lancaster Estate. Hibah negara sendiri menanggung seluruh biaya perjalanan, keamanan, staf dan pemeliharaan istana kerajaan.***

Sumber: www.thenews.com.pk

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Permaisuri Camilla Membuat Batasan yang Jelas dengan Pangeran William, Raja Charles Merasa Bahagia

Permaisuri Camilla Membuat Batasan yang Jelas dengan Pangeran William, Raja Charles Merasa Bahagia

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:30 WIB

Hubungan Raja Charles III dan Menantunya Kate Middleton Sempat Diwarnai Ketegangan

Hubungan Raja Charles III dan Menantunya Kate Middleton Sempat Diwarnai Ketegangan

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:45 WIB

Terkini

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:06 WIB

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Kalbar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:49 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB