Selebtek.suara.com - Gagal ginjal akut yang kemudian dinamai Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) masih ditelusuri penyebab terjadinya. Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), IDAI mengimbau tenaga kesehatan dan masyarakat umum untuk meningkatkan kewaspadaan.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyikapi perkembangan situasi:
1. Hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI terkait penyebab Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA).
2. Meningkatnya kasus GgGAPA secara cepat.
Maka, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10), IDAI mengimbau hal-hal sebagai berikut:
A. Bagi Tenaga Kesehatan dan Rumah Sakit
1. Tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
2. Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.
3. Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi.
Baca Juga: Disiplin Ala Orang Tua Jepang, Tips agar Anak tidak Malas
4. Peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.
5. Tenaga kesehatan diimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal GgGAPA baik di rawat inap maupun di rawat jalan.
6. Rumah sakit meningkatkan kewaspadaan deteksi dini GgGAPA dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus GgGAPA.
B. Bagi Masyarakat Umum
1. Masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
2. Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gejala GgGAPA seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak.