Selebtek.suara.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membeberkan ada empat bukti jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada kliennya.
Bukti-bukti tersebut ia jabarkan melalui akun Twitternya. Di sana ia meminta kepada netizen untuk membaca utas yang dibuat dengan jernih.
"4 Bukti Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang," cuit mantan juru bicara KPK ini pada Selasa (25/10/2022).
Bukti pertama adalah keterangan dari Putri Candrawathi kepada penyidik yang kemudian dituangkan di BAP pada tanggal 26 Agustus 2022.

Kemudian bukti kedua yaitu hasil pemeriksaan psikologi forensik dengan nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022. Hasil pemeriksaan ini dinilai Febri objektif.
"Yang meminta pemeriksaan bukan Kuasa Hukum, tapi pihak Penyidik. Yang melalukan pemeriksaan adalah mereka yang kompeten dan memiliki keilmuan yang kuat," tulisnya.
"Karena ini termasuk berkas perkara, maka tentu ini akan dibuka & dibuktikan nanti di persidangan. Kecuali ada pihak-pihak yang ingin mengaburkan kebenaran dan menyembunyikan bukti ini," lanjutnya.
Bukti ketiga yakni keterangan ahli dalam BAP Psikologi pada 9 September 2022. Disimpulkan setelah informasi didapat secara konsisten yang menyebutkan adanya tindakan yang tak terduga dan tak dikehendaki korban.
Bukti terakhir adalah 2 saksi yang melihat secara langsung peristiwa di luar kamar saat menemukan Putri tergeletak pingsan dengan
Baca Juga: Karier Jung Ryeo Won 'Cinta Pertama Hyun Bin' Terpuruk Gara-gara Operasi Plastik
"Bu Putri tergeletak pingsan dengan pakaian tidak proper, keringat dingin di depan pintu kamar dekat tempat pakaian kotor dan melihat kamar berantakan. Dan saksi lain yang mengonfirmasi situasi pasca kejadian KS," ujarnya. (*)